Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Aksi Politik di Car Free Day Tuai Pro-Kontra  

image-gnews
Sejumlah anak berlari di kawasan Jalan Kolonel Soegiono, saat berlangsungnya Car Free Day atau hari bebas kendaraan, Jakarta Timur, Minggu (5/2). ANTARA/M Agung Rajasa
Sejumlah anak berlari di kawasan Jalan Kolonel Soegiono, saat berlangsungnya Car Free Day atau hari bebas kendaraan, Jakarta Timur, Minggu (5/2). ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengetatkan kegiatan di Car Free Day menuai pro dan kontra. Ahok, sapaan akrab gubernur, berencana melarang semua aksi politik dilakukan saat CFD.

"Aksi politik di saat CFD harusnya dilihat sebagai sinyal kurangnya ruang publik. Sebaiknya aksi politik ini jangan dibatasi dulu selama ketersediaan ruang publik masih terbatas," kata Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, kepada Tempo, Selasa 24 Maret 2015.

Ia mengkritisi rencana Ahok lantaran indikator menganggu kenyamanan dan ketertiban publik serta titik tolak permasalahan belum terpetakan dengan baik. "Jangan sampai terlihat dia menjadi egois di mana aturan itu adalah dia. Aturan tak bisa dibuat tanpa ada indikator dan problem utama yang terpetakan dengan baik," kata dia. Selain itu, kata Haris, untuk menerapkan aturan ini, harus ada konsensus apa saja yang dirasakan mengganggu oleh masyarakat pengambil manfaat CFD.

Haris meminta Ahok melihat CFD sebagai sebuah kemajuan dalam proses demokrasi di Indonesia. Sebab, muncul aksi-aksi spontanitas masyarakat menanggapi isu-isu politik yang berkembang. "Komunikasi politik selama ini tidak tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat bersuara melalui cara-cara ini," kata dia. Selain itu, kata Haris, diskusi politik tak lagi identik dengan ruang penuh asap rokok, dilakukan malam hari, orang-orang yang seram. "Semua bisa terlibat dalam diskusi politik yang sehat," kata dia.

Pernyataan sikap berbeda dikemukakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul. Ia justru menyetujui pelarangan CFD digunakan untuk aksi politik. "Awalnya fungsi CFD itu untuk mengurangi emisi, ajang rekreasi, refreshing dan untuk bersosialisasi. Bukan untuk kampanye politik," kata dia. Ia mendukung penuh rencana Ahok agar kegiatan CFD menjadi lebih tertib.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama ini, kata dia, aksi-aksi politik yang diadakan di CFD tak pernah meminta izin kepolisian. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum diatur syarat untuk mendapatkan izin demonstrasi, pawai, rapat umum dan mimbar bebas. "Ini kan tempat terbuka, idealnya ya harus minta izin dulu tapi permasalahannya selama ini kan tak pernah," kata dia.

Martinus mengatakan selain ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2012, CFD juga diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 380 Tahun 2012 Tentang Penetapan Lokasi, Jadwal, dan Tata Cara Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta. "Jadi tak ada salahnya kembali ke fungsi semula untuk berolah-raga," kata dia. Aktivis Kontras Haris Azhar menyanggah, "aturan itu hanya menyangkut soal mobil dilarang melintas."

DINI PRAMITA

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

13 jam lalu

Masa dari Enter Nusantara, Market Forces  dan Greenpeace Indonesia melakukan aksi di kawasan Car Free Day, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu, 5 Mei 2024. Pada aksinya masa menyerukan kepada bank-bank National dan International untuk berhenti mendukung pendanaan energi kotor  seperti batu bara dan beralih ke energi terbarukan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Massa Aksi Desak Bank Setop Beri Pendanaan Buat Energi Kotor Seperti Batu Bara, Mengapa?

Energi kotor biasanya dihasilkan dari pengeboran, penambangan, dan pembakaran bahan bakar fosil seeperti batu bara.


Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Contoh notifikasi penonaktifan NIK KTP DKI bagi warga yang tidak lagi berdomisili di wilayah Jakarta. Tempo/Mutia Yuantisya
Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.


Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

2 hari lalu

Calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan pemaparannya pada debat putaran ke-2, di hotel Bidakara, Jakarta, 12 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.


4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

Seorang pemilih melakukan pencoblosan surat suara di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, 22 Juli 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagai upaya pencegahan COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?


Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Mantan Gubernur DKI Jakarta, yang terakhir menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama istri dan dua anaknya gunakan gak pilih di TPS 112 yang berada di Jalan Pantai Mutiara, Pluit Jakarta Utara. Rabu, 14 Febuari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Basuki Tjahaja Purnama menjawab pertanyaan wartawan saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali di Denpasar, Bali, Jumat, 8 Februari 2019. Ia bergabung menjadi anggota PDIP sejak 26 Januari 2019. Johannes P. Christo
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

41 hari lalu

Jakarta Banjir, Heru Budi Minta Maaf: Mohon Dimaklumi
Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

41 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.