TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Saud Usman mengatakan timnya tengah menyelidiki motif dan pelanggaran hukum yang dilakukan 16 warga negara Indonesia yang ditahan oleh otoritas Turki. BNPT belum berhasil menemui seluruh WNI sejak Jumat pekan lalu.
"Kami baru dialog awal dengan Departemen Otoritas Turki. Nanti kami lihat pelanggaran hukum mereka soal imigrasi atau pidana lain," kata Saud di Markas Besar Kepolisian, Jakarta, Selasa 17 Maret 2015.
Otoritas keamanan Turki menangkap 16 warga negara Indonesia yang hendak menyeberang ke Suriah pada 29 Januari lalu. Mereka terdiri dari tiga keluarga yang memiliki hubungan dengan teroris Tulungagung yang ditembak mati pada Juli 2013 dan diduga akan bergabung dengan jaringan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.
Polisi telah mengirim 5 orang tim gabungan BNPT, Detasemen Khusus 88, dan Badan Intelijen Negara ke Turki pada Jumat lalu. Menurut Saud, timnya belum bisa memastikan keterlibatan warga tersebut dalam jaringan ISIS.
Saud mengatakan warga yang ditangkap sebenarnya hendak berangkat ke Suriah melewati Turki. Saud menunggu keputusan pemerintah Turki untuk mengembalikan 16 orang tersebut.
"Turki ingin mengembalikan ke Indonesia, tapi mereka sedang izin untuk ke Suriah," kata Saud.
BNPT dan kepolisian juga menelusuri penyandang dana yang membiayai pengiriman warga negara Indonesia untuk bergabung dengan kelompok teroris. Namun, Saud enggan membeberkan identitas donatur. "Kami teliti dan kembangkan dulu," kata dia. Saud membantah donatur tersebut berasal dari biro perjalanan atau kelompok WNI yang sudah lama tinggal di Turki. "Sepertinya tidak. Tapi nanti kami selidiki dulu."
PUTRI ADITYOWATI