TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika meningkatkan perlindungan situs Kejaksaan Agung dari ancaman peretasan terkait dengan akan dilakukannya eksekusi terpidana mati kasus narkoba pada bulan ini.
"Memperhatikan isu hukuman mati, Kominfo erat menjaga situs Kejaksaan Agung dan kementerian terkait jangan sampai diacak-acak peretas," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam “Bakohumas Forum Tematik Penguatan Kelembagaan Humas Pemerintah Pusat dan Daerah” di kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2015.
Rudiantara menyatakan sudah melakukan persiapan jika peretasan tetap terjadi dengan penanganan kritis dan menyiapkan juga serangan balik terhadap peretas. Hal tersebut dilakukan Kementerian karena adanya kemungkinan peretasan situs lembaga pemerintah oleh peretas berpengalaman dari negara-negara yang warga negaranya akan dieksekusi bulan ini.
Dalam upaya membangun keamanan dunia maya atau cyber security, kata Rudiantara, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo; Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjianto; Menteri Sekretaris Negara Pratikno; serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
Dalam pertemuan itu, kata dia, belum ditentukan urgensi pembentukan badan khusus untuk menangani keamanan dunia maya. Sebab, setiap kementerian masih dapat menangani masalah itu.
"Badan baru atau tidak belum tahu, masih dalam proses pembicaraan. Biar semua kementerian bekerja dulu dalam hal ini," ujarnya. Ia mengatakan kementerian dalam Kabinet Kerja akan terus berintegrasi dan berusaha menghilangkan ego sektoral dalam mengatasi masalah bersama.
Eksekusi mati dipastikan Kejaksaan Agung akan dilakukan bulan ini. Terdapat sebelas terpidana mati yang akan dieksekusi dengan rincian empat warga negara Indonesia, satu warga Filipina, satu warga Brasil, satu warga Ghana, satu warga Cordova, satu warga Prancis, dan duo Bali Nine dari Australia.
Sebanyak tiga negara, yakni Brasil, Prancis, dan Australia, telah melakukan protes dan lobi kepada Presiden Joko Widodo. Namun Jokowi menegaskan tidak akan memberikan grasi.
ANTARA