Komjen Budi Gunawan melambaikan tangan didalam lift seusai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 15 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta -Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi memprotes keputusan pemimpin lembaga antirasuah itu yang melimpahkan penanganan perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
Sebab itu, hari ini seluruh pegawai akan membubuhkan tanda tangan di kain putih untuk menegaskan protesnya kepada pemimpin KPK. Seorag pegawai menuturkan tak tertutup kemungkinan seluruh pegawai lembaga antirasuah akan mogok kerja.
Melalui Wadah Pegawai KPK, para pegawai menyampaikan tiga tuntutan kepada pemimpin KPK. Ini tuntutan mereka:
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
1. Menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan. 2. Meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG. 3. Meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
14 menit lalu
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
12 jam lalu
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
12 jam lalu
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
14 jam lalu
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
14 jam lalu
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
15 jam lalu
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
18 jam lalu
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
21 jam lalu
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
23 jam lalu
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
1 hari lalu
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.