Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Johan Budi Sedang Tidur Ketika Diminta Jadi Komisioner KPK  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi melakukan jumpa pers tentang penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa haji, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi melakukan jumpa pers tentang penetapan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa haji, di kantornya, Jakarta, Kamis (22/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo sedang tidur ketika Sekretaris Negara Pratikno menghubunginya untuk memintanya menjadi pelaksana tugas komisioner KPK kemarin.

Johan, yang merangkap juru bicara Komisi, baru pulang pukul 05.00 pagi dari kantornya karena rapat maraton membahas kriminalisasi kepada pemimpin dan penyidik. Selain 21 penyidik yang tengah dibidik jadi tersangka, para direktur juga sudah mendapat panggilan dari Markas Besar Polri atas tuduhan menyalahi kewenangan ketika menetapkan tersangka korupsi kepada calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Sampai di rumahnya, Johan tidur pukul 06.00 WIB. Baru pukul 12.30 WIB dia terbangun dan mendapati ada 53 panggilan tak terjawab di teleponnya. Satu pesan seluler membuatnya terperanjat, "Johan, bisa saya telepon? JK". Itu dari nomor Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Belum semua pesan dan panggilan ia periksa, telepon Johan berbunyi. "Benar ini dengan Pak Johan Budi, juru bicara KPK? Saya ajudan presiden. Pak Jusuf Kalla ingin bicara," kata Kolonel Laut Hersan, ajudan itu, seperti dituturkan Johan, Rabu malam, 18 Februari 2015.

"Hey, Johan, ke mana saja? Semua orang mencari Anda sejak pagi," suara Jusuf Kalla menggelegar di ujung telepon.

"Waduh, maaf, Pak. Saya baru pulang Subuh jadi tadi ketiduran. Ada apa, Pak?"

"Saya diminta Presiden untuk menghubungi dan meminta Anda menjadi pelaksana tugas komisioner KPK. Siap ya?"

"Demi kebaikan lembaga ini, saya siap, Pak!"

Setengah jam kemudian, sekitar pukul 14.00, Johan melihat di televisi Presiden Joko Widodo mengumumkan pembatalan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Jokowi mengajukan nama baru kepada Dewan Perwakilan Rakyat, yakni Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jokowi juga menonaktifkan Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Bambang Widjojanto, yang menjadi tersangka di Mabes Polri. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Johan dan mantan Ketua KPK Taufikurrahman Ruki dan pengacara mantan Staf Ahli Kapolri Indrianto Seno Aji. Ruki, yang pensiun sebagai polisi dengan pangkat jenderal bintang dua, memimpin KPK pada 2003-2007. Adapun Indrianto sehari-hari berprofesi sebagai pengacara. Keluarga Cendana dan Bank Century adalah dua klien besarnya.

Meski telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas komisioner, dua jabatan Johan sebelumnya belum dicabut, yakni juru bicara dan deputi pencegahan. Johan, Ruki, dan Seno Aji akan memimpin KPK bersama dua komioner lama, Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja, hingga Desember 2015 sampai tiba masa pemilihan komisioner yang baru.

Menurut Johan, ketika menghubunginya, Jusuf Kalla tak memberikan alasan mengapa ia yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas. Di bawah kepemimpinannya, Johan berharap hubungan KPK dengan Polri kembali dekat, tak berkonflik seperti sekarang.

BAGJA HIDAYAT

Berita Baru:

Polri Bidik Penyidik, Ruki Akan Dekati  Polri

Pernah Bela Koruptor Indriyanti Dibela Hehamahua

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

22 jam lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.