TEMPO.CO, Cirebon - Kepolisian Resor Cirebon menyita puluhan karung pupuk yang diduga palsu. Pupuk tersebut telah dibawa ke laboratorium untuk dicek keasliannya.
"Kami dapatkan saat menggelar razia pada Ahad, 15 Februari lalu," kata Kepala Satuan Resor dan Kriminal Polres Cirebon Ajun Komisaris Polisi Jarot Sungkowo, Senin, 16 Februari 2015.
Pupuk yang dibawa polisi di antaranya Phonska dan SP 36. Pupuk tersebut diduga palsu karena dibungkus dalam kemasan karung yang berbeda dan tidak dilengkapi logo standar nasional Indonesia. Jarot menjelaskan, pupuk yang diduga palsu tersebut ditemukan di empat toko di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. "Lokasinya terpencil dan saling berjauhan," kata Jarot.
Jarot menuturkan, jika pihaknya melakukan razia di sepuluh kecamatan di Kabupaten Cirebon, kemungkinan besar pupuk palsu yang ditemukan lebih banyak lagi. Namun karena lokasi yang jauh dan terpencil, Polres Cirebon mengurungkan niat itu. Polres Cirebon hanya memerintahkan setiap polsek untuk mengawasi peredaran pupuk palsu di wilayah kerja masing-masing. "Jika ditemukan adanya indikasi pupuk yang diduga palsu, segera lakukan tindakan."
Sementara itu, pedagang pupuk asal Desa Kedung Dalem, Kecamatan Gegesik, Tabroni, mengatakan tidak mengetahui cara mendeteksi pupuk palsu. "Kami hanya menerima barang dari seorang distributor di Desa Slendra," kata Tabroni. Desa Slendra juga berada di Kecamatan Gegesik.
Distributor di Desa Slendra, menurut Tabroni, menerima pupuk dari distributor besar di Sukabumi. "Saya percaya saja dengan distributor dari Sukabumi. Surat-surat izinnya lengkap. Jadi, saya tidak curiga," kata Tabroni.
IVANSYAH