Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden Jokowi, 2 Resep Ini Akan Selamatkan KPK  

image-gnews
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (empat kiri) bersama Ketua Umum Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak (tengah), Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan (lima kiri), Pegiat Anti Korupsi HS Dilon (keempat kanan) dan anggota Pemuda Muhammadiyah dalam deklarasi Berjamaah Lawan Korupsi di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, 8 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (empat kiri) bersama Ketua Umum Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Simanjuntak (tengah), Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan (lima kiri), Pegiat Anti Korupsi HS Dilon (keempat kanan) dan anggota Pemuda Muhammadiyah dalam deklarasi Berjamaah Lawan Korupsi di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, 8 Februari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Tak selayaknya Presiden Joko Widodo berpangku tangan menyaksikan gelombang kriminalisasi yang menghembalang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menjadi tersangka kasus sumpah palsu, hanya dalam hitungan hari Ketua KPK Abraham Samad pun akan menyandang predikat serupa.

 

Samad dibidik dalam kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Feriyani Lim, seorang perempuan asal Pontianak. Lim dituding menggunakan kartu keluarga milik Samad di Makassar untuk membuat paspor dan kartu tanda penduduk.  Sebelumnya, dua pimpinan KPK lainnya telah pula dilaporkan ke polisi. Adnan Pandu Praja dituding mengambil secara ilegal saham PT Daisy Timber di Kalimantan Timur pada 2006. Adapun Zulkarnain dituduh menerima suap mobil Toyota Camry dan uang Rp 5,8 miliar pada 2008.

 

Sulit ditolak, kriminalisasi ini merupakan buntut penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka KPK. Status itu membuat Budi urung dilantik sebagai Kepala Polri meski sebelumnya sudah diusulkan Presiden dan diuji oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Para pendukung Budi yakin, calon Kepala Polri itu pun telah menjadi korban kriminalisasi. Ia dibidik kasus lama pada saat proses seleksi sebagai kepala polisi sedang berlangsung.

 

Rangkaian fakta ini mudah membuat pikiran tersesat. Seolah-olah, yang sedang terjadi adalah kriminalisasi berbalas kriminalisasi. Pandangan ini berpendapat, jika ingin persoalan selesai, kedua pihak mesti menghentikan proses penyidikan, misalnya melalui mekanisme pra-peradilan. Pembatalan proses akan membuat polisi dan KPK kembali ke titik nol. Padahal, kasus Budi Gunawan sudah dilacak  jauh hari, sedangkan perkara Bambang Widjojanto sebetulnya sudah dicabut lima tahun silam.

 

Jika tiga pemimpin KPK menjadi tersangka, Komisi akan lumpuh. Kode etik KPK menyebutkan, pimpinan yang berstatus tersangka harus nonaktif dan mengundurkan diri jika menjadi terdakwa. Sebelum ini terjadi, Presiden harus mengambil tindakan.  Pertama, membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) yang memastikan pimpinan Komisi mendapat imunitas dari persoalan hukum selama ia masih menjabat. Landasan kebijakan ini adalah Konvensi PBB tentang Pemberantasan Korupsi (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia. Aturan impunitas ini telah diterapkan sejumlah negara, seperti Australia, Malaysia, dan Hong Kong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Kedua, membentuk perpu untuk mengangkat pimpinan KPK  sementara--menggantikan mereka yang nonaktif. Pimpinan KPK periode pertama dan kedua bisa dipertimbangkan untuk mengisi kekosongan. Selain tak diragukan kredibilitasnya, mereka telah mengetahui proses kerja Komisi. Kasus Budi Gunawan dengan demikian bisa dituntaskan. Presiden tak boleh dibiarkan “tertular” oleh jalan pikir sesat yang menawarkan “win-win solution”.

 

 Hanya dengan langkah ini KPK bisa diselamatkan dan Jokowi terhindar dari tudingan mengkhianati janji kampanyenya sendiri.

 

Editorial Koran Tempo, 4 Februari 2015 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.


Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

6 jam lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?


Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

6 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.


Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

7 jam lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.


Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.


Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

7 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.


Babak Baru Konflik KPK

8 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.


Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

8 jam lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Program ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis di daerah-daerah tertinggal, perbatasan dan Kepulauan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.