Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ulil Abshar: Fatwa MUI Pemicu Kekerasan terhadap Ahmadiyah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Koordinator Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) Ulil Abshar Abdalla menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan Jemaah Ahmadiyah sebagai ajaran sesat sebagai pemicu aksi kekerasan. Dengan adanya fatwa MUI itu, kata dia, massa merasa memiliki legitimasi untuk melakukan aksi kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah. "MUI harus bertanggungjawab terhadap aksi kekerasan dan harus dilaporkan ke pengadilan," tutur Ulil saat dihubungi lewat telepon. Ribuan warga dengan memawa pentungan kayu mendatangi markas Jemaah Ahmadiyah di Pondok Udik, Bogor, Jumat lalu. Mereka minta Jemaah Ahmadiyah dibubarkan karena dinilai menyebarkan ajaran sesat. Polisi terpaksa mengevakuasi sekitar 200 anggota Jemaah Ahmadiyah dari markasnya ke Kantor Kejaksaan Negeri Cibinong. Kekerasan massa terhadap Ahmadiyah ini adalah yang kedua kalinya selama Juli 2005. Pada 9 Juli lalu, warga juga melakukan perusakan bangunan Jemaah Ahmadiyah.Menurut Ulil, fatwa kelompok ulama yang mengeluarkan pernyataan sesat dan menyesatkan menjadi latar belakang aksi kekerasan Ahmadiyah di Pakistan. Dia meminta fatwa MUI tentang Ahmadiyah dicabut. "MUI perlu menjelaskan langsung ke lapangan," kata Ulil. Posisi MUI seharusnya menjadi lembaga fasilitator keberagaman umat, ujar dia, "Namun, saat ini hanya sebagai jembatan ulama konservatif." Ketua MUI Amidhan menolak tuduhan bahwa fatwa organisasinya sebagai pemicu kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah. Menurut dia, fatwa MUI mengenai Jemaah Ahmadiyah telah dikeluarkan sejak Musyawarah Nasional MUI, 26 Mei-1 Juni 1980. "MUI membuat peringatan kepada umat, bukan membuat pelarangan," katanya. Dalam mengkaji fatwa, saat itu ulama telah mempelajari sembilan buku Ahmadiyah.Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad pada 1889 di India. Jemaah Ahmadiyah memiliki dua aliran, yakni Qadiyan dan Lahore. Ajaran Ahmadiyah dianggap sesat karena mengakui pemimpinnya, Mirza Ghulam Ahmad, sebagai nabi baru setelah Nabi Muhammad SAW. Sedang menurut Al Quran, Nabi Muhammad SAW merupakan nabi terakhir. Peringatan kepada umat, menurut Amidhan, sifatnya individual. Fatwa itu menyebutkan, MUI meminta umat Islam berhati-hati sehingga tak terjebak ke dalam Jemaah Ahmadiyah dan yang sudah menjadi bagian kelompok itu agar kembali ke ajaran agama Islam. Setelah dikeluarkan fatwa, kata Amidhan, yang memiliki peran untuk melarang adalah pemerintah. Amidhan menganggap, kekerasan terjadi karena adanya provokasi terhadap massa. "Selain itu, mungkin karena tindakan demonstratif Jemaah Ahmadiyah," katanya. Sesuai dengan surat edaran Departemen Agama, tutur Amidhan, seharusnya Jemaah Ahmadiyah menjalankan aktivitasnya secara kontentif atau hanya pada posko jemaah.Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin juga menolak anggapan fatwa MUI sebagai pemicu kekerasan terhadap anggota Ahmadiyah. Menurut dia, tak ada korelasi antara dikeluarkannya fatwa dengan gerakan anarkis masyarakat terhadap Jemaah Ahmadiyah. "Tugas ulama adalah menyatakan yang benar atau salah untuk membimbing masyarakat," tutur Din. Menurut dia, masyarakat masih memerlukan pemahaman bahwa Islam tak mengenal aksi kekerasan. Dia menyatakan, proses aksi kekerasan sebaiknya diserahkan kepada aparat keamanan dan hukum untuk menanganinya. (Yuliawati)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

49 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

49 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

17 Januari 2024

Petugas mengevakuasi jenazah tersangka anggota sekte Kristen bernama Good News International Church di hutan Shakahola di wilayah Kilifi, Kenya, 22 April 2023. Anggota sekte Kristen itu percaya bahwa mereka akan pergi ke surga jika mereka mati kelaparan. REUTERS/Stringer
Pemimpin Sekte Kelaparan di Kenya Didakwa Terorisme, Sebabkan 429 Pengikut Tewas

Paul Mackenzie, pemimpin aliran sesat sekte kelaparan di Kenya akan didakwa melakukan pembunuhan dan terorisme atas kematian lebih dari 400 orang


Deretan Fatwa MUI untuk Aliran Sesat, dari Ahmadiyah hingga Gafatar

25 Juni 2023

Sampul majalah Tempo edisi 5-11 November 2007 tentang Ahmad Mushadeq dan gerakan Alqiyadah, yang difatwa sesat MUI. Nama Musadeq disebut-sebut berada di belakang Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Dok. TEMPO
Deretan Fatwa MUI untuk Aliran Sesat, dari Ahmadiyah hingga Gafatar

Fatwa MUI untuk kelompok dan orang yang pernah mendapatkan fatwa aliran sesat. Di antaranya, Ahmadiyah dan Gafatar.


10 Indikator MUI untuk Keluarkan Fatwa Sesat, Apakah Ponpes Al Zaytun Masuk Kategorinya?

25 Juni 2023

Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Ni'am memberikan keterangan pasca tragedi penembakan di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa, 2 Mei 2023.  TEMPO/Febri Angga Palguna
10 Indikator MUI untuk Keluarkan Fatwa Sesat, Apakah Ponpes Al Zaytun Masuk Kategorinya?

MUI menetapkan 10 indikator untuk memberikan fatwa sesat, apakah Ponpes Al Zaytun masuk dalam kategorinya? Simak selengkapnya.


Respons Kemenag soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun: Bakal Bekukan Jika Terbukti Sesat dan Bantah Bantuan Miliaran

23 Juni 2023

Foto dokumentasi salat Idul Fitri 1444 Hijirah yang diselenggarakan di Masjid Rahmatan Lil Alamin di Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Salah satu yang disorot adalah keberadaan seorang makmum perempuan di tengah saf pria dan adanya dua orang makmum di samping imam. Instagram/Kepanitiaan Al-Zaytun
Respons Kemenag soal Kontroversi Ponpes Al Zaytun: Bakal Bekukan Jika Terbukti Sesat dan Bantah Bantuan Miliaran

Kemenag buka suara soal kontroversi Ponpes Al Zaytun. Pihaknya menyebut bakal bekukan jika terbukti sesat dan bantah bantuan miliaran.


Kemenag Bakal Bekukan Izin Pesantren Al Zaytun Jika Tebukti Sesat

23 Juni 2023

Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu didemo massa, Kamis 15 Juni 2023.
Kemenag Bakal Bekukan Izin Pesantren Al Zaytun Jika Tebukti Sesat

Pondok pesantren di Indramayu, Al Zaytun, dituding menyebarkan ajaran sesat hingga berujung demonstrasi penolakan dari masyarakat setempat.


MUI Pernah Mengkaji Kontroversi Ponpes Al Zaytun pada 2002: Begini Temuannya

21 Juni 2023

Foto dokumentasi rangkaian kegiatan salat Idul Fitri 1444 Hijirah yang diselenggarakan di Masjid Rahmatan Lil Alamin di Ponpes Al-Zaytun Indramayu. Netizen berharap MUI dan pondok pesantren tersebut akan memberikan penjelasan. Instagram/Kepanitiaan Al-Zaytun
MUI Pernah Mengkaji Kontroversi Ponpes Al Zaytun pada 2002: Begini Temuannya

Pada 2002, MUI sebenarnya telah mengkaji sejumlah kontroversi Ponpes Al Zaytun, Indramayu, ini.


Korban Tewas Aliran Sesat di Kenya Bertambah Jadi 201 Orang

14 Mei 2023

Pakar forensik dan detektif pembunuhan dari Direktorat Investigasi Kriminal (DCI), menemukan jenazah yang diduga pengikut sekte Kristen bernama Good News International Church,  di hutan Shakahola, Kilifi, Kenya 11 Mei 2023. REUTERS/Stringer
Korban Tewas Aliran Sesat di Kenya Bertambah Jadi 201 Orang

Sebanyak 22 mayat anggota kelompok aliran sesat kultus hari kiamat ditemukan di kawasan hutan Shakahola, Kenya, Sabtu, 13 Mei 2023.


Korban Jiwa Sekte Aliran Sesat di Kenya Mayoritas Anak-anak

29 April 2023

Penggalian makam korban aliran sesat di hutan Shakahola, Kilifi, Kenya, 25 April 2023. REUTERS/Joseph Okanga
Korban Jiwa Sekte Aliran Sesat di Kenya Mayoritas Anak-anak

Pemerintah Kenya mencatat sebagian besar korban meninggal dunia terkait dengan sekte aliran sesat adalah anak-anak.