TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta- Pengamat Hukum Tata Negara, Refly Harun, mengatakan masih ada ruang bagi Presiden Joko Widodo untuk mengusulkan nama calon Kepala Kepolisian RI menggantikan Budi Gunawan. "Bukan harga mati bagi Jokowi untuk melantik Budi Gunawan," kata Refly dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Ahad, 1 Februari 2015.
Menurut Refly sesuai ketentuan, dalam keadaan tertentu, Presiden diperkenankan mengganti calon yang sudah diproses DPR atas alasan kemendesakan yang tertentu. Refly menilai penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan alasan kuat dan untuk membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Polisi itu. (Baca: KPK Diserang, UGM Dorong Jokowi Lebih Berani)
Baca juga:
Pengajar pada program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada ini melanjutkan, pembatalan pelantikan Budi Gunawan merupakan bentuk penghormatan terhadap etika dan norma di masyarakat. Menurut Refly alasan etika itu juga berlaku bagi calon pejabat publik lainnya yang terlibat masalah moral.
Refly mencontohkan apabila seorang calon yang sudah disetujui DPR terbukti melakukan perbuatan zina setelah disetujui paripurna, presiden bisa saja mengganti dengan calon baru. "Intinya selalu ada ruang bagi presiden untuk mengganti calon meski sudah disetujui paripurna," kata Refly. (Baca: Konflik KPK Polri, Jokowi Diminta Bertindak Tegas)
Selain aspek hukum berupa proses dan tahapan pencalonan di DPR, Jokowi menurut Refly juga harus mempertimbangkan aspek politik dan publik. Dari segi politik, pelantikan Budi Gunawan bakal mengganggu stabilitas pemerintahan. Kepercayaan publik pada Jokowi diyakini Refly juga bakal turun. "Dari segala aspek maka tak ada alasan bagi Jokowi untuk melantik BG."
Sejak disetujui paripurna DPR, Budi Gunawan hingga kini belum dilantik Jokowi karena status Budi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Akibat penundaan pelantikan itu Jokowi justru mendapat tekanan dari internal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang sangat menjagokan Budi. (Baca:Akademikus Dukung Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan)
Jokowi pun telah membentuk tim independen yang beranggotakan sembilan orang untuk mencari jalan tengah pengisian kekosongan posisi Kapolri. Salah satu usul yang diajukan tim sembilan adalah agar Jokowi segera memilih calon baru dan membatalkan pelantikan Budi Gunawan. Jokowi juga telah bertemu Prabowo Subianto, bekas lawan politiknya pada pemilu presiden lalu. Salah satu isi pertemuan terkait dengan kekosongan posisi Kapolri.
IRA GUSLINA SUFA
Baca berita lainnya:
Cerita Ahok: Jokowi Bukan Takut Bu Mega Tapi...
MA: Gugatan Praperadilan Budi Gunawan Sulit
Budi Waseso Pantang Mundur Bidik Abraham Samad
Calon Kapolri Baru, Ini Sinyal Jokowi ke Kompolnas