Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Save KPK, Pemeriksaan Bambang Setelah Salat Asar

image-gnews
Anggota tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan seusai menemui kliennya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 23 Januari 2015. ANTARA/Reno Esnir
Anggota tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan seusai menemui kliennya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 23 Januari 2015. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah ditangkap polisi pagi tadi, Wakil Ketua Komisi Antirasuah Bambang Widjojanto ternyata belum menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ia menunggu pengacara mendampinginya dalam pembuatan berita acara perkara soal pemberian keterangan palsu persidangan sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat tahun 2010.

"Belum ada pemeriksaan. Nanti setelah beliau salat asar," kata ketua penasihat hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkan, di Mabes Polri, Jumat, 23 Januari 2015. (Baca: Wakil Ketua KPK Bambang W. Ditangkap Polisi)

Nursyahbani bersama empat pengacara lain datang ke Mabes Polri untuk mendampingi Bambang dalam pemeriksaan pertamanya. Ia mengaku langsung ditunjuk oleh Bambang, dan penunjukkan itu tertuang dalam surat kuasa hukum resmi. (Baca: Absensi KPK Jadi Lembar Dukungan, Pengisi Antri)

Menurut dia, terdapat lebih dari 60 pengacara yang siap membela Bambang menghadapi kasusnya. Beberapa direktur lembaga bantuan hukum turut berpartisipasi membentengi kasus ini. "Kami tim penyelamat KPK. Kawan-kawan berinisiatif sendiri untuk bergabung, tapi suratnya ada penunjukkan surat kuasa resmi," kata Nur. (Baca: PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK)

Nur mengatakan upayanya mendampingi BW sempat dihalangi oleh polisi. "Seperti di luar sini, situasi di dalam seolah heboh. Banyak pembatasan. Kami harus debat sejam baru boleh ketemu Pak Bambang," kata dia. Polisi hanya memberi waktu lima menit kepada pengacara dan Bambang berkonsultasi sebelum pemeriksaan. "Penyidik tak ingin kami membicarakan lebih banyak," kata Nur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pagi tadi, penyidik Bareskrim Mabes Polri menangkap Bambang seusai Wakil Ketua KPK itu mengantar anak perempuannya sekolah di sebuah sekolah dasar swasta di Depok. Polisi menguntit sejak pukul 06.30 WIB dan menangkap Bambang sejam kemudian. Sebelum membawa Bambang dalam keadaan diborgol ke Mabes Polri, penyidik menunjukkan surat tugas dan penangkapan. (Baca: Beredar Kabar Polisi Akan Geledah KPK)

Polri menerima laporan pengaduan dari Sugianto Sabran, politikus PDI Perjuangan sekaligus anggota DPR pada 15 Januari 2015, tentang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Ia merupakan rival politik Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar yang menang dalam sengketa pilkada saat itu. Bareskrim mencatat laporan Sugianto bernomor LP/67/I/2015 pada 15 Januari 2015. (Baca: Pelapor Bambang KPK Klaim Korban Pilkada Kobar)

Saat itu, Bambang Widjojanto menjadi kuasa hukum Ujang dan menang dalam sengketa tersebut. Polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka karena terbukti meminta seorang saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa di Mahkamah Konstitusi.

PUTRI ADITYOWATI


Baca juga:
BW Ditangkap, Jokowi Bicara Pertumbuhan Ekonomi
#SaveKPK dan #SayaKPK Dikibarkan di Gedung KPK,
Pemkot Bogor Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Taman
Sejuta Turis Australia Kunjungi Bali Tiap Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

33 menit lalu

Rektor IPB University Arif Satria (ketiga kiri) bersama sejumlah peneliti IPB menunjukkan inovasi enzim untuk deteksi virus Covid-19 dan kit antibodi Covid-19 di Rektorat Andi Hakim Nasution, IPB University, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 21 Desember 2021. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Begini Respons Rektor IPB soal Kabar Namanya Masuk Penjaringan Calon Pansel KPK

Nama Arief muncul di antara sebelas calon anggota Pansel KPK yang beredar.


Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

1 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

2 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.


Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

3 jam lalu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meninggalkan Gedung Merah Putih KPK seusai menjalani pemeriksaan pada Jumat, 17 Mei 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.


Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

Penampakan mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD yang akan dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan, darii gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, tengah menjadi tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.


KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

6 jam lalu

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan terkait penahanan tersangka mantan anggota DPRD Jambi Kusnindar, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 24 Juli 2023. Kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018 turut melibatkan Gubernur Jambi Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 2 Februari 2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.


Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

7 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas saat kunjungi kantor Tempo di Palmerah Barat, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.


LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

11 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.


KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

13 jam lalu

Anggota kepolisian berjaga saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di rumah adik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 16 Mei 2024. Tim penyidik membawa dua koper yang diduga berisi sejumlah barang bukti setelah dilakukan penggeledahan sekitar enam jam. ANTARA FOTO/Hasrul Said
KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.


Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

14 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.