TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie mengatakan penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sesuai dengan prosedur hukum dan tak ada rekayasa. Menurut dia, Bambang tidak perlu diperiksa sebelum dijadikan tersangka.
"Karena memenuhi itu, sehingga pemeriksaan tersangka bisa saja dengan penangkapan, tak perlu pemanggilan," ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 23 Januari 2015.
Menurut Ronny, kepolisian menangkap Bambang setelah pemeriksaan saksi dan bukti. "Langkah ini proporsional sesuai dengan hukum acara pidana, tak ada rekayasa atau permainan. Dasar pemeriksaan tersangka memenuhi tiga alat bukti," kata Ronny.
Ada tiga bukti yang menguatkan status tersangka Bambang. Pertama, keterangan dari lebih dua saksi. Kedua, saksi ahli. Dan terakhir, bukti dokumen berupa surat. Ronny tak menyebutkan siapa pelapornya dan surat apa yang dimaksud.
Dia menuturkan penyidik Badan Reserse Kriminal menerima laporan pengaduan dari seseorang pada 15 Januari 2015 tentang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010. Saat itu Bambang menjadi kuasa hukum pihak yang kalah dalam pilkada. Polisi menetapkan Bambang sebagai tersangka karena diduga meminta saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Baca juga: Kronologi Penangkapan Bambang Widjojanto)
Pagi tadi, Bambang ditangkap setelah mengantar anak perempuannya ke sebuah sekolah dasar swasta di Depok. Polisi menguntit sejak pukul 06.30 WIB dan menangkap Bambang sejam kemudian. Sebelum membawa Bambang ke Mabes Polri, penyidik menunjukkan surat tugas dan penangkapan. (Baca juga: Bambang Widjojanto Jadi Tersangka dalam 8 Hari)
"Penangkapan manusiawi. Dia welcome, tak ada perlawanan," kata Ronny. Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan terhadap Bambang belum usai. (Baca juga: Bambang Widjojanto Ditangkap, Megawati Ulang Tahun)
PUTRI ADITYOWATI
Terpopuler
Gaji Lurah di Jakarta Rp 33 Juta, Ini Rinciannya
PDIP Mega Menyeruduk, Begini Ranjau bagi Bos KPK
Kutipan 5 Tokoh yang Sudutkan KPK
Tersangka Tabrakan Maut Pakai LSD, Steve Jobs Juga
Konsumsi Narkoba, Gitaris Padi Ditangkap Polisi