TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi Hambalang. Terdakwa Machfud Suroso terlihat telah hadir di Pengadilan Tipikor sejak pukul 10.00. (Baca: Machfud Suroso Jalani Sidang Perdana Kasus Hambalang.)
Machfud mengenakan kemeja batik cokelat lengan pendek yang ditutupi rompi oranye KPK bertuliskan "Tersangka". Dia menunjukkan raut bingung saat disapa dan ditanyakan kabarnya. "Ya, saya baik. Alhamdulillah," kata Machfud sebelum berjalan ke ruang terdakwa, Rabu, 21 Januari 2015. (Baca: Apa Hubungan Mahfud, Anas, dan Hambalang.)
Dalam sidang Machfud kali ini, jaksa penuntut umum KPK yang dipimpin Fitroh Rohcahyanto akan menghadirkan sepuluh saksi. Machfud didakwa melakukan korupsi untuk menguntungkan diri sendiri dan orang lain. Perbuatan Machfud disebut merugikan negara sebesar Rp 464,5 miliar.
Machfud didakwa bekerja sama dengan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Noor untuk mempengaruhi kuasa pengguna anggaran dan panitia pengadaan proyek pembangunan Hambalang agar PT Adhi Karya menjadi pemenang lelang dan perusahaan terdakwa ditunjuk sebagai subkontraktor.
Atas jasanya, Machfud lewat perusahaannya, PT Dutasari Citra Laras, ditunjuk menjadi subkontraktor pekerjaan mekanikal elektrikal dari proyek Hambalang. Jaksa mendakwa Machfud Suroso bersama pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menggelembungkan harga proyek mekanikal elektrikal yang menjadi bagian dari pembangunan pusat sekolah olahraga di Hambalang. Semula, harga yang wajar untuk sistem listrik itu Rp 245 miliar. Harga ini kemudian ditambah Rp 50 miliar dan pajak sehingga menjadi Rp 324,5 miliar.
Jaksa penuntut umum Fitroh Rohcahyanto mengatakan Machfud dan perusahaannya pada 2010 sudah menerima pembayaran dari PT Adhi Karya-Wika sebesar Rp 185,5 miliar. Pembayaran ini termasuk sebagian dari fee 18 persen yang dilewatkan melalui rekening Dutasari dan terdakwa. “Hanya Rp 89,1 miliar yang dipakai untuk pekerjaan mekanikal elektrikal,” kata Fitroh.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Terpopuler
Mahasiswi Berutang Rp 1 Miliar Dikenal Tertutup
Tony Abbot Kirim Surat, Apa Reaksi Jokowi?
Keluarga Korban Air Asia Berebut Jadi Ahli Waris
Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani