TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan Presiden Joko Widodo sangat kaget atas penetapan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Informasi tersebut diterima Jokowi saat dalam perjalanan menuju kantor Badan Intelijen Negara. "Beliau kaget. Tentu saja ini harus direspons," kata Pratikno di Istana Negara, Selasa, 13 Januari 2015.
Pratikno mengatakan Jokowi tidak pernah mengira KPK akan menetapkan Budi sebagai tersangka. Jokowi menilai kasus yang melibatkan Budi telah selesai melalui klarifikasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2010. Jokowi juga tak melihat tanda bahwa kasus rekening gendut Budi Gunawan akan berlanjut ke jalur hukum. (Baca: Budi Gunawan Tersangka, JK-Jokowi Gelar Pertemuan)
Menurut Pratikno, Jokowi menghormati keputusan dan kerja KPK sebagai lembaga independen dan profesional. Meski demikian, Jokowi belum menetapkan keputusan soal pengajuan Budi sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI ke Dewan Perwakilan Rakyat. "Yang pasti, komitmen Presiden Jokowi tidak usah diragukan lagi soal mendukung pemberantasan korupsi," katanya.
KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Penetapan status itu didasarkan pada gelar perkara 12 Januari 2015, setelah ditemukannya dua alat bukti. (Baca: Status Tersangka Budi Gunawan Diketok Senin Malam)
Penyelidikan kasus ini bergulir sejak Juli 2014. Kasus ini masuk ke penyelidikan berdasarkan pengaduan masyarakat, bukan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Budi menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Polri dan jabatan lainnya di kepolisian. KPK menjerat Budi dengan Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita Terpopuler
Pemeran Mahar Film Laskar Pelangi Meninggal di Kos
Budi Gunawan Bukan Juara, Siapa Peraih Adhi Makayasa 83?
Kesaksian Teman Mahar Laskar Pelangi Sebelum Tewas