TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan proses perizinan penerbangan. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan instansinya kini masih menunggu laporan hasil investigasi. (Baca: Jonan Umumkan Hasil Investigasi Slot Air Asia)
"Saya telah berkomunikasi dengan Menteri Jonan. Dalam komunikasi itu disepakati, Menteri Jonan meminta bantuan KPK," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2014. (Baca: Beresi Kisruh Penerbangan, Jonan Ikuti Cara Susi)
Rencananya, Kementerian Perhubungan akan menyerahkan laporan hasil investigasi kepada KPK pada Jumat, 9 Januari 2015. "Jadi kami menunggu bahan dikirim Menteri Jonan, hasil investigasi dari inspektorat khusus terkait dengan perizinan," kata Bambang.
Setelah menerima laporan hasil investigasi, Bambang memastikan KPK akan segera mempelajarinya. Jika ditemukan adanya tindak pidana korupsi dalam proses perizinan, KPK akan menanganinya. "Kalau sudah dipelajari nanti ada tindak lanjut." (Baca: Ribut Izin Terbang, Menteri Jonan Mengadu ke KPK)
Kementerian Perhubungan sedang menginvestigasi kekacauan pemberian izin terbang maskapai penerbangan Air Asia rute Surabaya-Singapura dalam penerbangan Minggu. Investigasi dilakukan karena izin yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara hanya untuk penerbangan Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.
SINGGIH SOARES
Baca berita lainnya:
10 Kartun Charlie Hebdo yang Kontroversial
Jonan: Dirjen Perhubungan Udara Bubarkan Saja
Penyerang 'Pembalasan Nabi' Charlie Hebdo Tewas
Interupsi Khotbah Jumat, FPI: Itu Kurang Beradab
Heboh, Dosen IAIN Ajak Mahasiswa Belajar di Gereja