TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Indonesia Slot Coordinator (IDSC ) Hemi Pamuharjo mengatakan alur izin terbang yang harus ditempuh maskapai terbilang sederhana dan mudah. Kesulitan yang dialami maskapai biasanya berasal dari masalah slot. Maskapai kesulitan mencari slot karena bandara-bandara yang dimintai sudah dalam kondisi crowded.
"Ada, tetapi agak sulit," katanya saat ditemui di kantornya, Senin, 5 Januari 2015. Dia menuturkan syarat yang harus ditempuh maskapai dalam alur izin terbang tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor 25 tahun 2008 tentang penyelenggaraan angkutan udara. (Baca:Jonan Bekukan Rute AirAsia, Ada Tiga Keanehan )
Alur izin terbang tersebut mempunyai lima syarat.
Pertama: rute penerbangan yang akan digunakan harus ada terdaftar dalam lampiran izin usaha.
Kedua: maskapai harus mengajukan jadwal penerbangan yang berisi slot terbang, hari, dan waktu yang diinginkan. Dalam penerbangan tersebut, maskapai harus telah mendapat alokasi ketersediaan waktu terbang (slot terbang) yang telah diajukan dan disepakati oleh koordinator slot atau otoritas penerbangan. Otoritas penerbangan untuk penerbangan di dalam Indonesia melalui IDFC dan untuk penerbangan Internasional oleh Garuda Indonesia. (Baca:Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan Air Asia QZ8501 )
Ketiga: maskapai harus melaporkan jenis dan tipe pesawat yang dioperasikan.
Keempat: maskapai juga menyertakan rotasi diagram pesawat udara yang dioperasikan dalam laporan tersebut, baik poin ke poin ataupun multilag.
Kelima: Maskapai harus memiliki sertifikat operator pesawat udara (Air Operator Certificate, AOC) yang dikeluarkan dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara dan Direktur Pengoperasian Udara.
Semua syarat ini harus dimiliki maskapai dan diajukan ke Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk mendapatkan izin terbang. Menurut Hemi, kesemua syarat ini bersifat akumulatif. "Salah satu tidak dipenuhi, izin rute tidak diberikan," katanya. Jika persyaratan yang diajukan maskapai kurang, maka Dirjen Perhubungan Udara mengirimkan surat kepada maskapai bahwa izin belum bisa diproses. (Baca:Air Asia QZ8501 Tak Diizinkan Terbang Ahad Lalu)
Namun, jika semua syarat lulus evaluasi pemerintah, maka maskapai dapat terbang. Sesuai peraturan, pengajuan izin tersebut dievaluasi tidak boleh lebih dari tujuh hari. Lama dan tidaknya pengajuan izin, kata dia, tergantung dari kelengkapan syarat yang dimiliki maskapai. "Tetapi rata-rata mereka tidak lengkap, jadi bisa selesai 2 minggu sampai 1 bulan," katanya.
Izin rute atau izin terbang ini berlaku selama enam bulan. Jika ingin diperpanjang, koordinator slot akan melakukan pertemuan menentukan slot time minimal 3 bulan sebelum pelaksanaan. (Baca:Jonan Selidiki Pejabat 'Penjual' Izin Air Asia )
ALI HIDAYAT
Baca juga:
Pola Hidup Berubah, Tulang Manusia Semakin Rapuh
Pencarian Air Asia, Tim SAR Temukan Benda Mirip Kursi
Bertemu Annas Maamun, Zulkifli: Ucapkan Terima Kasih
Microsoft Siap Pasarkan Ponsel Jadul