TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan pihaknya menelisik transaksi rekening para kepala daerah sejak transaksi 2009. "Tapi penyerahan ke KPK itu dari 2012- 2014," kata Aji di kantornya pada Selasa, 23 Desember 2014. (Baca: Soal Rekening Gendut, Soekarwo: Urunan Biar Menambah)
Menurut Agus selain ke KPK, pihaknya juga menyerahkan hasil temuannya ke Kejaksaan Agung untuk ditindak lanjuti. "Ada juga yang disampaikan kepada kepolisian. Itu untuk temuan yang kelas bawah," kata Aji. Pihaknya pun terus melakukan pengembangan.
Sependapat dengan kepala PPATK, para pejabat yang diduga memiliki rekening gendut ini berasal dari kepala daerah yang masih menjabat dan yang sudah pensiun. "Ada kepala daerah yang masih menjabat dan juga mantan." (Baca: Disebut Punya Rekening Gendut, Nur Alam Berpantun)
Agus tidak memastikan jumlah dana pada rekening yang dimiliki para kepala daerah. "Akumulasinya ratusan miliar. Itu yang baru ketahuan. Aji mengatakan tidak mungkin kepala daerah transaksinya hanya dana 1 miliar saja." (Baca: Tiga Modus Pejabat 'Sembunyikan' Rekening Gendut)
Agus mengatakan tindak pidana korupsi yang dilakukan para kepala daerah ini melalui banyak pintu. "Kongkalikongnya bisa dari pertambangan, perizinan dan kehutanan, alih fungsi lahan. Ada pula mark up proyek barang, dana bansos, dan hibah."
MITRA TARIGAN
Berita terpopuler lainnya:
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan
Gubernur FPI Pantang Ucap Selamat Natal ke Ahok
Eva Bande, Dipenjara Gara-gara Bela Petani
Ahok Makan Babi, Ibu-ibu di NTT 'Klepek-klepek'