TEMPO.CO, Jakarta - Pollycarpus Budihari Priyanto melakukan beragam aktivitas ketika masih mendekam di dalam penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Selain jadi pembina pramuka, terpidana 14 tahun kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib, ini pun berbisnis barang antik dari dalam penjara. (Baca: Pollycarpus Tak Bantah Jadi Agen BIN)
Bulan lalu, Tempo dua kali menemui Pollycarpus di dalam penjara Sukamiskin, sebelum ia lepas dari penjara. Pada kesempatan itu, Pollycarpus sedang bertemu dua kolega bisnisnya. Ia mengatakan bisnis adalah hobinya sejak dulu. "Kalau berbisnis itu hak manusia untuk mencari mata pencaharian. Orang yang besuk, boleh saja bisnis atau apa," katanya. (Baca: Surat Perintah Eksekusi Munir Terkait Terorisme?)
Pollycarpus mengaku tengah berbisnis barang antik dengan kedua koleganya itu. Barang antik miliknya cukup banyak, seperti ranjang giok asal Cina. Ada pula perunggu yang dibelinya dari India. Saat itu, ia sedang berencana menjual ranjang giok tersebut dengan harga mencapai Rp 10 miliar. "Itu berasal dari abad 14 sampai abad 16," katanya. (Baca: Cara Pollycarpus Tipu Sipir Gunakan Ponsel)
Adapun ranjang giok ini rencananya dijual ke luar negeri. Ia mengaku sudah ada dua pengusaha asal Cina dan Singapura yang menawar ranjang giok tersebut. Waktu itu, dua pengunjungnya merupakan perantara pengusaha yang berniat membeli ranjang giok tersebut.
TIM TEMPO
Berita Terpopuler
Busyro: Menteri Susi Adalah Siti Hajar Abad Ke-21
Busyro Sebut Menteri Susi 'Hadiah' dari Jokowi
Menteri Susi: Berat Menghindari Korupsi