Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Susi Cabut Pungutan ke Nelayan  

Editor

Mustafa moses

image-gnews
Sejumlah nelayan mengantri untuk membeli solar di AKR, di Dadap, Tangerang, Banten, 12 September 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah nelayan mengantri untuk membeli solar di AKR, di Dadap, Tangerang, Banten, 12 September 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti lewat surat edarannya meminta seluruh pemerintah daerah menghapus pungutan kepada nelayan kecil atau yang berbobot mati di bawah 10 ton.

Kepala Bidang Kelautan Dinas Perikanan dan Kelautan, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Untung Widiarto mengatakan menerima surat edaran Menteri Susi tersebut pada awal Desember 2014. Menurut Untung, kebijakan Menteri Susi itu kemungkinan bisa dilaksanakan pada 2015.

Sebelum menerapkan aturan tersebut, kata Untung, pemerintah Banyuwangi harus lebih dulu mencabut Peraturan Daerah Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perizinan Tertentu. "Harus ada penyesuaian dulu dengan perda yang berlaku," kata Untung di Banyuwangi, Rabu, 10 Desember 2014. (Baca: Menteri Susi Bentuk Satgas Antimaling Ikan)

Perda Nomor 14/2011 itu salah satunya mengatur retribusi kapal berbobot mati 5-10 ton. Nelayan berkapal kecil dikenai dua retribusi, yakni retribusi izin penangkapan dan retribusi izin pengangkutan kapal. Besar retribusi antara Rp 15-100 ribu bergantung dengan besar dan isi muatan kapal.

Potensi pendapatan daerah dari dua retribusi itu, kata Untung, hanya Rp 7 juta per tahun. Angka tersebut cukup kecil karena hanya sedikit nelayan yang mengurus perizinan. Sementara jumlah kapal di bawah 10 ton sekitar 4.500 unit. Meski begitu, pemerintah Banyuwangi siap menghapus pungutan itu sesuai kebijakan Kementerian Kelautan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Banyuwangi, Hasan Basri, mendukung penghapusan pungutan nelayan kecil. Menurut dia, pungutan itu membebani nelayan yang tangkapan ikannya sedikit. Selain beban pungutan, selama ini nelayan juga kerepotan ketika mengurus perizinan tersebut.

Sebabnya, perizinan hanya bisa dilakukan di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan yang berjarak cukup jauh dari pesisir. Selesainya perizinan juga lama, yakni bisa memakan waktu hingga sepekan. "Nelayan tak mungkin harus bolak-balik menempuh jarak jauh," kata Hasan.

IKA NINGTYAS

Berita lain:
Akhirnya Ical Mendukung Perpu Pilkada Langsung
Jokowi Tak Disambut Siswa di Yogyakarta
Gubernur FPI Akhirnya Punya Kantor, Dimana?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

2 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

5 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

6 hari lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

9 hari lalu

Beberapa nelayan Natuna yang ditangkap di Malaysia. Foto Istimewa
Tiga Kapal Nelayan Tradisional Indonesia Kembali Ditangkap Otoritas Malaysia

Tiga kapal nelayan Indonesia asal Natuna ditangkap oleh penjaga laut otoritas Malaysia. Dituding memasuki perairan Malaysia secara ilegal.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

9 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

13 hari lalu

Warga berebut sesaji saat mengikuti prosesi Pesta Lomban di laut Jepara, Jepara, Jawa Tengah, Rabu 17 April 2024.  Pesta Lomban yang diadakan nelayan sepekan setelah Idul Fitri dengan melarung sesaji berupa kepala kerbau serta hasil bumi ke tengah laut itu sebagai bentuk syukur dan harapan para nelayan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rezeki dan keselamatan saat melaut. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Asal-usul Tradisi Lomban Setiap Bulan Syawal di Jepara

Tradisi Lomban setiap bulan Syawal di jepara telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

14 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

20 hari lalu

Direktur Walhi Jawa Tengah Fahmi Bastian. Foto dok.: Walhi
Walhi dan Pokja Pesisir Kaltim: Teluk Balikpapan Rusak akibat Pembangunan IKN

Walhi dan Pokja Pesisir Kalimantan Timur sebut kerusakan Teluk Balikpapan salah satunya karena efek pembangunan IKN.


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

23 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

24 hari lalu

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.