TEMPO.CO, Pemalang - Jembatan Comal sisi utara (arah Semarang-Jakarta) yang ditutup untuk perbaikan permanen sejak 21 Oktober lalu telah dibuka, Jumat dini hari, 5 Desember 2014. "Pekerjaan jembatan bagian atas sudah selesai," kata Konsultan Supervisi dari Satuan Kerja Pelaksana dan Pengawasan Jalan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Ari Budiman, Jumat dini hari, 5 Desember 2014.
Meski telah dibuka, perbaikan jembatan di jalur Pantura wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang tersebut belum selesai sepenuhnya. "Sekarang masih meneruskan pekerjaan bagian bawah berupa pemasangan bronjong," kata Ari. Bronjong untuk melindungi pondasi jembatan dari derasnya gerusan air sungai.
Pemasangan bronjong, saat ini baru mencapai sekitar 60 persen. Target pekerjaan tahap terakhir itu selesai pada 15 Desember 2014. Kendati demikian, Jembatan Comal tetap bisa dilalui kendaraan berat tanpa ada pembatasan beban muatan. Tapi tetap harus mematuhi aturan yang berlaku, yaitu muatan sumbu terberat (MST) 10 ton.
Jembatan Comal rusak sejak medio Juli lalu, akibat amblesnya oprit (penghubung antara jalan dan jembatan) sisi barat. Jembatan sisi selatan (arah Jakarta-Semarang) telah selesai diperbaiki dan dibuka sejak awal Oktober. Di saat jembatan sisi utara masih ditutup untuk perbaikan, jembatan sisi selatan dilalui kendaraan dari dua arah berlawanan. (Baca: Comal Ditutup Lagi, Jalur Tengah Bakal Padat)
Setelah jembatan penghubung Kabupaten Pemalang dan Pekalongan itu kembali normal, arus lalu lintas di jalur Pantura ruas Ampelgading terpantau lancar. Namun selepas dari Jembatan Comal, kendaraan dari arah barat (Jakarta-Semarang) harus bersabar karena terhalang pekerjaan jalur Pantura Kecamatan Ulujami, Pemalang.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan dan Jembatan wilayah Tegal-Pemalang-Pekalongan Yafoor Sulaiman mengatakan betonisasi jalur Pantura Ulujami panjangnya 6,6 kilometer. "Betonisasi untuk satu lajur selatan telah selesai. Sedangkan untuk satu lajur utara tinggal 600 meter lagi," katanya. Target betonisasi selesai pada akhir Desember 2014.
Yafoor menambahkan, pemerintah harus menindak tegas pengusaha yang mengoperasikan kendaraan berat yang melanggar jumlah berat yang diizinkan (JBI). Jika aturan JBI dipatuhi, usia Jembatan Comal diperkirakan sampai 25 tahun bahkan lebih.
DINDA LEO LISTY
Topik Terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
SBY Serukan Merapat ke PDIP
Polisi Tak Sengaja Temukan Video Sadis Pembunuhan
Kenapa PSK Maroko di Puncak Ogah Layani Pria Lokal?