Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fee Proyek, 'Mainan' Fuad Amin Sejak Jadi Bupati  

image-gnews
Mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi mengenakan baju tahanan, Jakarta, 2 Desember 2014. ANTARA/Fanny Octavianus
Mantan Bupati Bangkalan yang juga Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron, keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi mengenakan baju tahanan, Jakarta, 2 Desember 2014. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan - Menjadi makelar proyek bukan barang baru bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin Imron. "Sejak awal jadi bupati, mainannya fee proyek," kata Yasin Marseli, pengusaha di Bangkalan, Kamis, 4 Desember 2014.

Saat Fuad awal-awal menjadi bupati pada 2003, proyek besar yang dibangun Pemerintah Kabupaten Bangkalan adalah Gedung Olahraga Sultan Kadirun. Proyek tahun jamak yang didanai APBD sebesar Rp 5,5 miliar itu dikerjakan Yasin Marseli. Pengerjaan proyek ini dimulai oleh pemerintah M. Fatah, Bupati Bangkalan sebelum Fuad, pada 2002. “Rampung di masa Fuad Amin."

Saat mencalonkan diri sebagai bupati, Yasin bercerita, Fuad pernah berkunjung ke rumahnya. Saat itu, Yasin menanyakan kepada Fuad jumlah fee yang dia minta dari proyek GOR Sultan Kadirun. "Waktu itu Fuad minta 2,5 persen. Ucapan itu saya pegang."

Setelah Fuad jadi bupati, Yasin menyetorkan komisi yang diminta Fuad. Selain komisi 2,5 persen, Fuad juga meminta jatah untuk pimpinan DPRD Bangkalan kepada dinas terkait dan pimpinan proyek. "Dia minta semua fee satu pintu. Jadi saya serahkan semua ke Fuad." (KPK Sasar Anak Fuad Amin, Mata Rantai Penerima

Pada termin ketiga proyek, Yasin berniat mengantarkan lagi fee kepada Fuad Amin. Tapi Fuad tidak mau cuma menerima 2,5 persen. "Dia minta 10 persen. Saya bertengkar dengan dia." (Anak Fuad Amin Diduga sebagai Perantara Suap

Menolak menuruti permintaan Fuad, Yasin membawa pulang uangnya. "Dikasih uang gak mau, ya, saya bawa pulang. Jadi, memang sejak awal yang ada di pikiran Fuad cuma duit. Semua hal harus jadi sumber duit."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fuad ditangkap penyidik KPK Selasa lalu sekitar pukul 01.00 di rumahnya di Bangkalan. Delapan jam kemudian, ia dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Fuad menjadi tersangka penerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko.

Sebelumnya, KPK telah mencokok Bambang, Kopral Satu Darmono, dan Ra'uf--ajudan Fuad--secara terpisah. Petugas KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Ra'uf. Antonio dan Fuad berstatus tersangka karena diduga bersama-sama melakukan tindakan korupsi. Ra'uf turut menjadi tersangka karena menjadi kurir bagi bosnya. (KPK Geledah Rumah Istri Muda Fuad Amin

MUSTHOFA BISRI | MUHAMAD RIZKI

Terpopuler:
Gubernur FPI Ngarep Sumbangan Warga
Gubernur FPI Siap Duel dengan Nikita Mirzani
Cerita Ahok tentang Hantu dan Setan Buta Huruf

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

12 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

15 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

18 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

20 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

23 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.