Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wajibkan PNS Tes Urine, Ini Alasan Menteri Yuddy  

image-gnews
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, RB Yuddy Chrisnandi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, RB Yuddy Chrisnandi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua aparatur sipil negara menjalani tes urine. Tes dilakukan untuk memastikan aparatur sipil bebas dari penggunaan narkoba.

“Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai (aparatur sipil negara) kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota bersih dari penyalahgunaan narkoba," ujar Yuddy melalui siaran pers yang diterima Tempo, Sabtu, 22 November 2014. (Baca: BNN Tes Urine Pimpinan dan Pegawai KPK.)

Menurut Yuddy, keputusan itu sudah diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PAN dan Badan Narkotika Nasional. Penandatanganan nota yang dilakukan pada Jumat kemarin, 21 November 2014, akan menjadi payung hukum pelaksanaan tes urine bagi pegawai hingga ke daerah.

Yuddy menyatakan dirinya tak ingin mendapat laporan adanya aparatur sipil negara yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan data statistik pada 2014, terdapat 4,2 juta penduduk Indonesia yang terlibat narkoba. "Jangan sampai penyalahgunaan narkoba juga dilakukan oleh aparatur negara, ini berbahaya,” ujar Yuddy. (Baca: Ratusan PNS di Malang Jalani Tes Urine.)

Bagi Yuddy, tes urine yang akan dilakukan itu bukanlah untuk mencari-cari kesalahan. Pegawai negeri yang positif narkoba juga tak akan langsung dipenjarakan. Dalam urusan ini, Kementerian tetap akan merujuk Undang-Undang Narkoba dan Psikotropika. Pemakai narkoba yang tingkatannya masih rendah akan direhabilitasi. Di sisi lain, pegawai yang ketahuan terlibat kasus narkoba akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahan, dari sanksi administratif, teguran, hingga diberhentikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

IRA GUSLINA SUFA

Terpopuler
Setelah Jokowi, Giliran Malaysia Cabut Subsidi BBM
Jokowi ke Singapura dengan Pengamanan Minim 
Jokowi Kalahkan Obama di Voting Majalah TIME
Anak Jokowi Lulus dari Anglo-Chinese Singapura

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Daftar Formasi CPNS Kemenpan RB 2024 untuk Lulusan D3 hingga S1, Gajinya Mencapai 12 Juta

31 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Formasi CPNS Kemenpan RB 2024 untuk Lulusan D3 hingga S1, Gajinya Mencapai 12 Juta

Kemenpan RB juga membuka formasi untuk CPNS dengan kisaran gaji mencapai Rp12 juta. Berikut ini daftar formasi CPNS Kemenpan RB.


Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kecelakaan Usai Tabrak Ibu-ibu Hingga Tewas, Tes Urine Positif Narkoba

5 Agustus 2024

Ilustrasi kecelakaan motor. youtube.com
Mahasiswi di Pekanbaru Jadi Tersangka Kecelakaan Usai Tabrak Ibu-ibu Hingga Tewas, Tes Urine Positif Narkoba

Marisa Putri ditetapkan tersangka kecelakaan di Pekanbaru karena tabrak korban hingga tewas.


Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

25 Juni 2024

Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polres jajaran bekerja sama dengan stakeholder melakukan pengecekan urine terhadap sopir atau pengemudi, terutama angkutan umum secara serentak pada 25 Juli 2024. Foto: Polda Aceh
Ditlantas Polda Aceh Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum, 5 Orang Positif Amfetamin

Ditlantas Polda Aceh melakukan tes urine terhadap 86 orang sopir angkutan umum. Hasilnya 5 orang positif mengonsumsi amfetamin.


Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

25 Juni 2024

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Pria Asal Tangsel yang Aniaya Pacarnya Ditetapkan Tersangka, Tes Urine Positif Konsumsi Sabu

Usai memukuli dan menyekap pacarnya, pria asal Tangsel sempat melarikan diri ke sejumlah tempat hingga akhirnya ditangkap di Depok.


Polisi Sebut Tes Urine Virgoun dan Wanita Berinisial PA Positif Metamfetamin

21 Juni 2024

Virgoun berbagi pengalamannya di Malaysia. Instagram
Polisi Sebut Tes Urine Virgoun dan Wanita Berinisial PA Positif Metamfetamin

Selain tes urine, polisi juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap Virgoun dan PA.


Tes Urine Bisa Deteksi Setidaknya 5 Kondisi Kesehatan

6 Juni 2024

Ilustrasi urine. Shutterstock
Tes Urine Bisa Deteksi Setidaknya 5 Kondisi Kesehatan

Tes urine adalah alat diagnostik penting yang memberikan deteksi terhadap kesehatan dan membantu ketahui kondisi tubuh secara dini.


Tambah Panjang Kasus Polisi Terlibat Narkoba, Terbaru Kasus Kasat Narkoba Polres Blitar

3 Juni 2024

Kapolres Blitar saat rilis kasus ganja di Mapolres Blitar, Jawa Timur. Saat itu, Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu S juga ikut mendampingi. ANTARA/ HO-polisi
Tambah Panjang Kasus Polisi Terlibat Narkoba, Terbaru Kasus Kasat Narkoba Polres Blitar

Saat dilakukan tes urine, Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo terbukti positif narkoba. Kasus ini menambah deretan kasus polisi terlibat narkoba.


Mengenal GovTech yang Akan Diluncurkan Jokowi Hari Ini di Istana, Apa Fungsinya?

27 Mei 2024

Presiden Jokowi memberi sambutan sebelum menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Mengenal GovTech yang Akan Diluncurkan Jokowi Hari Ini di Istana, Apa Fungsinya?

Jokowi dijadwalkan meluncurkan Government Technology (GovTech) Indonesia di Istana Negara pada hari ini, Senin, 27 Mei 2024. Apa itu GovTech?


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

29 April 2024

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

23 April 2024

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.