TEMPO.CO, Yogyakarta - Koalisi Prabowo Subianto memastikan untuk menggunakan hak interpelasi terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak yang dilakukan Presiden Joko Widodo. Namun mereka belum memastikan kapan hak itu akan diwujudkan.
"Masih lihat masa reses, bisa sebelum atau sesudah reses. Kami belum putuskan," ujar Tantowi Yahya, Ketua DPP Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR, saat melawat ke Yogyakarta, Jumat, 21 November 2014.
Masa reses DPR RI, ujar Tantowi, berlangsung dari 5 Desember 2014 sampai 5 Januari 2015. "Kalau memungkinkan, ya, tetap diusahakan sebelum reses," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Golkar, yang juga menjabat sebagai Presidium Koalisi Prabowo, Aburizal Bakrie, sudah memastikan pihaknya akan menggunakan hak interpelasi melalui parlemen. Hak itu diambil untuk meminta penjelasan pemerintah atas kenaikan harga BBM. (Baca: Ketua MPR: Jokowi Jangan Takut Interpelasi BBM.)
Menurut Ical, panggilan akrab Aburizal, interpelasi lebih diarahkan untuk mempertanyakan pemberian subsidi atas dampak kenaikan harga BBM yang butuh persetujuan DPR.
Di sisi lain, kata Tantowi, Koalisi Prabowo tetap ingin mendapatkan penjelasan dari Jokowi ihwal sebab utama kenaikan harga BBM. "Karena harga minyak dunia sedang turun saat ini. Kami butuh penjelasan langsung dari pemerintah," katanya.
Dalam kacamata Koalisi Prabowo, kenaikan harga BBM belum tepat jika dilakukan saat ini. Sebab, daya beli masyarakat atas sektor kebutuhan pokok sedang rendah. "Masyarakat belum siap untuk itu (kenaikan harga BBM)," kata Tantowi.
Soal kecurigaan Koalisi Jokowi bahwa penggunaan hak interpelasi tersebut bakal menjadi sarana untuk pemakzulan, Tantowi membantahnya. "Kekhawatiran itu berlebihan. Kami hanya gunakan hak," ujarnya. (Baca: Soal Interpelasi, Demokrat Tunggu Jawaban Jokowi.)
PRIBADI WICAKSONO
Terpopuler
3 Dosa Jokowi Saat Pilih Jaksa Agung Prasetyo
Setelah Jokowi, Giliran Malaysia Cabut Subsidi BBM
Dikeroyok Debt Collector, Anggota TNI AL Tewas
Jokowi ke Singapura dengan Pengamanan Minim