Di Asia, korban perbudakan diperkirakan terdapat 23,5 juta orang. Jumlah itu dua per tiga dari jumlah korban di dunia. Sedangkan negara yang memiliki prevalensi paling tinggi di Asia adalah India, Pakistan, dan Kamboja.
Khatarine menuturkan, di seluruh Asia, baik perorangan maupun semua anggota keluarganya adalah korban perbudakan modern melalui kerja paksa. "Hal itu terjadi karena mereka terjerat hutang di bidang konstruksi, pertanian, pembuatan bata, atau konveksi pakaian," katanya.
Walau begitu, beberapa negara di Asia juga melakukan tindakan-tindakan penting untuk mengatasi masalah perbudakan modern. (Baca: 'Time' Sebut TKW di Hong Kong Bak Budak)
Dari 25 negara yang diteliti di Asia, 24 di antaranya memiliki aturan perundang-undangan yang memidanakan bentuk perbudakan modern. India, contohnya, sudah melaksanakan reformasi perundang-undangan untuk mendukung pemidanaan terhadap perbudakan modern.
Mongolia dan Vietnam, pada 2012, juga sudah menerapkan undang-undang khusus anti-perdagangan manusia. "Namun Korea Utara adalah satu-satunya negara di Asia dan dunia yang belum menganggap bentuk perbudakan modern sebagai tindak pidana," katanya.
MITRA TARIGAN
Berita Terpopuler:
Islah DPR, Pramono Anung Sindir Fadli Zon
Fahri Hamzah Ingin DPR Tetap Berkelahi
Jokowi Setuju Lantik Ahok
Harga BBM Naik, JK Hubungi Ical dan SBY