TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan akan memecat salah satu kadernya, Terbit Rencana Perangin Angin, jika terbukti melanggar HAM. Terbit merupakan Bupati Langkat yang baru saja tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan belakangan diduga melakukan praktik perbudakan di belakang rumahnya.
"Kalau ada hal-hal yang sampai melanggar hak asasi manusia, tentunya Golkar akan bertindak tegas untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Adies saat ditemui di Komplek DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Januari 2022.
Ia mengatakan kader Partai Golkar selalu diajarkan untuk menjunjung tinggi hak hak asasi manusia. Karena itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk meneliti dan menyelidiki dugaan perbudakan tersebut.
"Seandainya diduga melanggar hak hak asasi, ya silakan aparat penegak hukum melakukan penindakan secara tegas," kata Adies.
Ia pun mengingatkan agar proses hukum tetap dihormati. Partai Golkar pun tak ingin berprasangka buruk terhadap Terbit. Saat ini, Kepolisian hingga Komnas HAM telah turun tangan untuk menyelediki dugaan perbudakan itu.
Dugaan ini muncul setelah Terbit tertangkap tangan oleh KPK dalam dugaan suap proyek infrastruktur di Langkat. Tak lama setelah penetapannya, warga menemukan adanya kerangkeng manusia di belakang rumah Terbit.
Kerangkeng itu diduga menjadi tempat Bupati Langkat Terbit Rencana mengurung pekerja kebun sawit. Meski begitu, ada juga yang menyebut lokasi itu menjadi tempat Terbit merehabilitasi warga yang terpapar narkoba.