Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Reporter

Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat
Saat diselidiki pihak kepolisian, kerangkeng itu dihuni empat orang dengan salah satunya mengalami luka lebam. Polisi menyebut kerangkeng yang diinisiasi Terbit Rencana untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba selama 10 tahun namun tak memiliki izin. Dok. Diskominfo Langkat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Migrant Care melaporkan eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Ketua Migrant Care, Anis Hidayah, mengatakan Terbit diduga telah melakukan sejumlah praktik perbudakan kepada para pekerjanya. Ia berkata setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Berawal Dari OTT KPK

Dugaan perbudakan pekerja kebun sawit ini berawal dari operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Terbit Rencana. KPK menetapkan Terbit Rencana sebagai penerima suap dari kontraktor yang menggarap proyek infrastruktur di Kabupaten Langkat pada 2020-2022.

KPK mengatakan kasus bermula saat Terbit bersama dengan saudara kandungnya, Iskandar PA mengatur pelaksanaan proyek pekerjaan infrastruktur di Langkat. Terbit diduga memerintahkan pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Langkat dan dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Langkat untuk berkoordinasi dengan Iskandar.

Ketika mendalami perkara suap ini, KPK menemukan ada semacam ruang penjara di belakang rumah Sang Bupati. Mereka kemudian melaporkan temuan ini ke polisi agar ada penyelidikan.
 
2. Diduga untuk Kurung Pekerja

Ketua Migrant Care Anis Hidayah mengatakan ada dua penjara di dalam kompleks rumah Bupati Langkat Terbit Rencana.  "Dari temuan kami setidaknya ada dua kompleks penjara yaitu di halaman belakang rumah untuk tempat tinggal para pekerja," kata dia.

Selain mendirikan penjara, Anis menyebut Terbit telah membangun kerangkeng di dalam bangunan rumahnya. Sel tersebut berfungsi untuk mengurung para pekerjanya. "Berdasarkan laporan ada 40 orang yang dimasukkan ke dalam kerangkeng tersebut," kata dia.

3. Dugaan Penganiayaan Para Pekerja

Dalam laporannya di Komnas HAM, Anis mengatakan Terbit diduga tahu adanya penganiayaan kepada para pekerjanya. Para pekerja dilaporkan sering mengalami penyiksaan hingga berdarah dan lebam di tubuh mereka.

Praktik tidak manusiawi lainnya yang dilakukan oleh Terbit antara lain adalah eksploitasi jam kerja, pembatasan ruang gerak, dan pelanggaran hak pekerja lainnya. Anis menyebut apa yang dilakukan oleh Terbit merupakan tindakan di luar nalar kemanusiaan.

"Para pekerja kebun sawit juga dilaporkan tidak diberi gaji sama sekali dan diberi makan secara tidak layak," ujar dia dalam jumpa pers.

4. Polisi Bilang untuk Rehabilitasi Narkoba

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi menyebut kerangkeng manusia itu untuk rehabilitasi para pecandu narkoba.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Informasi di lapangan dan pengakuan sementara penjaganya, kerangkeng itu merupakan tempat penampungan orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja," kata Hadi. Ia mengatakan Terbit Rencana berinisiatif membangun kerangkeng tersebut pada 2012.

5. Kakak Bupati Langkat Bungkam

Iskandar Perangin Angin, salah satu tersangka kasus suap Bupati Langkat bungkam saat ditanya tentang kerangkeng manusia di rumah adiknya, Terbit Rencana.

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Iskandar sejak siang hari. Untuk pemeriksaan itu, Iskandar dibawa dari rumah tahanan ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia keluar dari gedung komisi antirasuah pada pukul 19.30 WIB dan dibawa menuju mobil tahanan. Saat itulah wartawan menanyainya tentang kerangkeng manusia di rumah adiknya.

"Pak, apa benar tentang kerangkeng itu?" tanya wartawan. Iskandar yang memakai kemeja putih hanya tertunduk sambil terus berjalan ke arah mobil.

Iskandar adalah Kepala Desa Balai Kasih, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara. KPK menyangka Iskandar berperan mengumpulkan fee dari pemenang proyek di Kabupaten Langkat untuk adiknya yang merupakan Bupati Langkat.

Baca juga: Penjaga Rumah Bilang Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat untuk Rehabilitasi Narkoba

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sustainable Fashion, Tren Produksi dan Konsumsi yang seperti Apa?

16 Maret 2023

Pada perhelatan New York Fashion Week 2023, AM by Anggiasari akan berkolaborasi dengan Boolao, brand yang sama-sama mengusung Konsep Sustainable pada Brand DNAnya/Foto: Studio One
Sustainable Fashion, Tren Produksi dan Konsumsi yang seperti Apa?

Sustainable fashion istilah yang berhubungan dengan dampak lingkungan dari produksi pakaian


Geledah Rumah Eks Bupati Langkat di Kasus TPPU, KPK Temukan Bukti soal Aliran Duit

16 Maret 2023

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Geledah Rumah Eks Bupati Langkat di Kasus TPPU, KPK Temukan Bukti soal Aliran Duit

KPK menggeledah lima lokasi di Langkat, salah satunya adalah rumah mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di kasus TPPU


Luhut: Ternyata Baru 7,5 Juta Hektare Sawit Indonesia Bayar Pajak

12 Maret 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam acara peresmian PT Free The Sea di Batam, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Luhut: Ternyata Baru 7,5 Juta Hektare Sawit Indonesia Bayar Pajak

Luhut menyebutkan ternyata baru separuh dari total kebun sawit di Indonesia yang membayar pajak.


Akselerasi PSR, Kementan Jaga Resiliensi Perkebunan Indonesia

27 Februari 2023

Akselerasi PSR, Kementan Jaga Resiliensi Perkebunan Indonesia

Pemerintah terus melakukan koordinasi dan sinkronisasi data potensi peremajaan sawit rakyat.


Mentan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 180.000 Hektare per Tahun

27 Februari 2023

Mentan Targetkan Peremajaan Sawit Rakyat 180.000 Hektare per Tahun

Program PSR harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama dalam meningkatkan produktivitas.


KPK Ajukan Kasasi atas Vonis Banding Terbit Rencana Peranginangin

21 Februari 2023

Terdakwa kasus suap barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Okrober 2022. Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin divonis 9 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 5 bulan kurungan karena terbukti menerima suap senilai Rp572juta dari pengusaha Muara Perangin Angin terkait paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan kabupaten Langkat tahun 2021. ANTARA/Muhammad Adimaja
KPK Ajukan Kasasi atas Vonis Banding Terbit Rencana Peranginangin

Pada tingkat banding hukuman Terbit Rencana Peranginangin dikorting menjadi tujuh tahun enam bulan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.


Untuk Pertama Kali, Gereja Inggris Akui Terlibat Bisnis Perbudakan Abad-18

12 Januari 2023

Kamp dipertempuan dekat  Fisher's Hill, Amerika Serikat. Kebijakan Presiden Abraham Linclon menghapus perbudakan, ditentang sebelas negara bagian (selatan) yang melahirkan Tentara Confederate. loc.gov
Untuk Pertama Kali, Gereja Inggris Akui Terlibat Bisnis Perbudakan Abad-18

Gereja Inggris mengakui telah berinvestasi dalam perbudakan transatlantik selama abad ke-18, yang selama 200 tahun dirahasiakan.


Bupati Langkat Nonaktif Dipenjara, Kepemimpinan di Golkar Dilanjutkan Istrinya

9 Januari 2023

Tiorita Surbakti terpilih secara aklamasi sebagai ketua Golkar Langkat pada Musdalub di Grand Central Medan, Sabtu, 7 Januari 2023. TEMPO/Mei Leandha
Bupati Langkat Nonaktif Dipenjara, Kepemimpinan di Golkar Dilanjutkan Istrinya

Istri Bupati Langkat Nonaktif terpilih secara aklamasi melanjutkan sisa periode 2020-2025 pada Musdalub yang digelar di Grand Central Medan


Keluarga Benedict Cumberbatch Terancam Ganti Rugi Atas Kasus Perbudakan

3 Januari 2023

Benedict Cumberbatch dalam film Doctor Strange in the Multiverse of Madness. Foto: Instagram/@doctorstrangeofficial
Keluarga Benedict Cumberbatch Terancam Ganti Rugi Atas Kasus Perbudakan

Sebagai salah satu keturunan, Benedict Cumberbatch ikut terseret dalam kasus yang melibatkan nama keluarga besarnya terkait perbudakan.


Kaleidoskop 2022: Kerangkeng Laknat Bupati Langkat

31 Desember 2022

Tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 Februari 2022. Penemuan kerangkeng manusia di rumah Terbit terungkap setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Kaleidoskop 2022: Kerangkeng Laknat Bupati Langkat

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin memiliki kerangkeng manusia di kediamannya. Dianggap mempraktikan perbudakan.