TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Benny K. Harman menganggap permintaan koalisi Jokowi untuk merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagai hal yang tidak masuk akal. Menurut Benny, tidak ada persoalan dengan Pasal 98 ayat 6, 7, dan 8 yang dianggap memberi Dewan Perwakilan Rakyat kekuatan lebih.
"Tak ada masalah, ketakutan koalisi Jokowi itu tak masuk akal," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat, 14 Oktober 2014.
Benny, yang pada periode sebelumnya menjabat sebagai ketua panitia khusus pembahasan UU MD3 dan Tata Tertib DPR, mengaku memantau dengan ketat pembahasan setiap butir pasal.
Penentuan pasal yang dipermasalahkan itu pun, menurut Benny, berdasarkan saran ahli tata hukum negara yang dimintai pendapat. (Baca: Kubu Jokowi Dituding Hambat Kinerja DPR)
"Menurut pendapat ahli, daripada repot buat sanksi baru, lebih baik pakai hak yang memang sudah dimiliki anggota Dewan. Lebih efektif," kata Benny.
Undang-undang dan Tata Tertib pun tidak serta merta disahkan begitu saja. Pada saat pembahasan dan pengesahan, Benny mengklaim semua fraksi sudah menyetujui. Benny tidak mengerti mengapa permasalahan baru timbul saat ini.
Menurut Benny, apabila pasal-pasal itu dibaca dan dimengerti sungguh-sungguh, maka tidak ada ancaman yang dapat ditemukan dalam isi Pasal 98.
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini pun menyarankan koalisi Jokowi untuk membaca ulang dan memahami betul isi pasal yang mereka permasalahkan.
"Kalau kesulitan, silakan datang ke saya. Kami Partai Demokrat terbuka menerima siapa pun yang mau belajar." (Baca: Koalisi Prabowo Belum Sepakati Pasal Interpelasi)
Revisi Pasal 98 UUMD3 menjadi harga mati negosiasi islah koalisi Jokowi dan Prabowo di Parlemen. Pasal itu mewajibkan pemerintah untuk mengikuti hasil rapat besar komisi.
Apabila tidak, maka anggota Dewan yang bersangkutan berhak mengajukan hak angket, interpelasi dan bertanya. Hak itu dinilai cenderung membuat sistem pemerintahan menjadi parlementer dan tidak lagi presidensial.
URSULA FLORENE SONIA
Terpopuler:
Rizieq: Dia Ajak Berunding, Kami Mau Ahok Turun
Larangan Sepeda Motor di Jakarta Berlaku 24 Jam
Fahrurrozi Janji Tak Lempari Ahok dengan Batu dan Telur