Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

9 Momen Dramatis di Balik Kasus Penghinaan Jokowi  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Foto MA alias Muhamad Arsyad (22 tahun) yang diambil dari surat kelakukan baik di kediamannya di Ciracas, Jakarta, 31 Oktober 2014. Ia terjerat UU ITE dan UU Pornografi karena mengunggah foto mesum menghina Jokowi di akun Facebooknya.  TEMPO/Dasril Roszandi
Foto MA alias Muhamad Arsyad (22 tahun) yang diambil dari surat kelakukan baik di kediamannya di Ciracas, Jakarta, 31 Oktober 2014. Ia terjerat UU ITE dan UU Pornografi karena mengunggah foto mesum menghina Jokowi di akun Facebooknya. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Arsyad akhirnya dibebaskan Badan Reserse dan Kriminal Polri dari tahanan. Menurut Irfan Fahim, pengacaranya, tersangka kasus penghinaan dan pornografi terhadap Presiden Joko Widodo itu dibebaskan setelah mendapat penangguhan penahanan atas instruksi Presiden Jokowi. (Baca: Hina Jokowi di FB, Tukang Tusuk Sate Ini Ditahan)

Ia ditahan sejak 23 Oktober 2014 karena menyebarkan gambar Jokowi dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. "Tadi, sekitar pukul 06.30 WIB, Arsyad sudah diantarkan pihak Kepolisian ke rumahnya," kata pengacara Irfan Fahmi di Mabes Polri, Senin pagi, 4 November 2014. (Baca: Foto Porno Ini Bikin Penghina Jokowi Ditangkap

Jumat lalu, seharusnya dia diizinkan pulang oleh Kepolisian Republik Indonesia. Arsyad dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Pornografi. Ancaman hukuman untuk Imen mencapai 10 tahun penjara. (Baca: Tak Mau MA Dipenjara, Keluarga Minta Bertemu Jokowi)

Berikut ini momen-momen dramatis di balik kasus penghinaan Jokowi yang membelit pemuda 23 tahun itu:



1. Penyergapan di Pagi hari

Muhammad Arsyad alias MA ditahan karena menghina Presiden Joko Widodo lewat akun jejaring sosial Facebook miliknya. Imen--panggilan Arsyad--ditangkap anggota Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di rumah kontrakannya di Gang Jum, Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis pagi, 23 Oktober 2014. (Baca: Penghina Jokowi Bebas tapi Masih Tersangka)

Ibu Imen, Mursyidah, 49 tahun, mengatakan anaknya ditangkap dalam sebuah penyergapan pada pukul 07.00. Saat itu Imen baru saja pulang setelah mengantarkan dua adiknya ke sekolah. "Saya suruh anterin adiknya sekolah, terus dia tidur," kata Mursidah saat ditemui di rumah kontrakannya, Rabu, 29 Oktober 2014.

Saat Imen tengah tidur, ada empat orang berbadan tegap datang. "Saya enggak tahu itu polisi. Kakak saya sempat ngomong gini, 'Om-om cakep-cakep banget, pada mau ke mana?'," ujarnya. Namun Mursidah terkejut saat salah satu polisi berbaju bebas itu mengeluarkan surat penangkapan. "Saya lagi masak sayur asem, kaget. Orang itu bilang, 'Imen mana Imen?'" kata Mursyidah menirukan perkataan polisi itu.

Karena takut, Mursyidah menjawab anaknya itu tidak ada di rumah. Namun polisi itu langsung membentak, "Tadi saya lihat dia (Imen) ke sini, habis nganter (adiknya) ke sekolah. Dia pake sweater putih, kan. Kalau (Imen) tidak mau keluar, biar kami yang masuk." Mursyidah pun langsung membangunkan Imen. (Baca: Penghina Jokowi Pulang Jam 11 Hari Ini)

Kepada Mursyidah, polisi menunjukkan surat penangkapan. "Saya disuruh tanda tangan, tapi kan saya enggak bisa baca-tulis, gimana mau tanda tangan," ujarnya. Kepada Imen, polisi itu memperlihatkan beberapa gambar pada telepon selulernya. "Saya enggak ngerti, pokoknya ngomong, 'Perbuatan kamu melanggar hukum dan pencemaran nama baik'."

Selanjutnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

10 jam lalu

Massa aksi Hari Buruh Internasional membakar baliho bergambar Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus


Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

11 jam lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.


4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

12 jam lalu

Kembang api  yang dinyalakan saat pergantian tahun baru 2014, dekat Tugu Selamat Datang di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, (1/1). Ribuan warga antusias menghadiri Jakarta Night Festival yang diadakan Pemrov DKI untuk merayakan tahun baru 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.


Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) bersama Menteri Pertanian Amran Sulaiman (kiri) bersepeda di jalan terusan Bung Hatta, Mataram, NTB, Rabu (1/5/2024). Presiden bersepeda berkeliling kota di sela-sela rangkaian kunjungan kerja selama tiga hari di NTB. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/rwa).
Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.


Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

13 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.


Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

19 jam lalu

CEO Microsoft Satya Nadella berjalan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 30 April 2024. Pertemuan tersebut diantaranya membahas investasi Microsoft di Indonesia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024


CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

20 jam lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.


Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

21 jam lalu

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?


Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.


Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

1 hari lalu

Pabrik Bioetanol PTPN X di Mojokerto, Jatim. (ANTARA/Eric Ireng.)
Swasembada Gula dan Bioetanol, Kementerian BUMN Gabungkan Danareksa-Perhutani

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan keterlibatan Kementerian BUMN dalam proyek percepatan swasembada gula dan bioetanol.