TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla memastikan calon menteri yang mendapat rapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi akan dicoret. JK mengatakan dia dan Presiden Joko Widodo sangat memperhatikan rekomendasi komisi antirasuah.
"Saya tidak tahu siapa yang dapat tanda merah," ujar Kalla di Istana Wakil Presiden, Selasa, 21 Oktober 2014. (Baca: Hari Pertama Kerja, Jusuf Kalla Terima Tamu Asing)
JK menuturkan masyarakat harus jeli memahami proses penilaian KPK terhadap 43 calon menteri yang diajukan. Wakil Ketua KPK Zulkarnain menjelaskan bahwa ada tiga jenis predikat dari lembaga tersebut yang ditandai dengan warna merah, kuning, dan kuning muda.
"Yang kuning muda itu kalau hanya pernah ada laporan masyarakat," kata Kalla. (Baca: Jokowi Diminta Ganti Calon Menteri Bermasalah)
Calon menteri yang mendapat tanda kuning muda tidak akan langsung dicoret. JK berujar, ia dan Jokowi akan mendahulukan asas praduga tidak bersalah pada para calon tersebut. "Kalau hanya karena dapat laporan dari masyarakat lalu kita rusak namanya, malah bahaya," tuturnya.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
Pelantikan Presiden: SBY Menangis, Jokowi Kaku
Surat Terbuka Anas Urbaningrum untuk Jokowi
Misteri Amien Rais yang Absen di Pelantikan Jokowi