TEMPO.CO, Bandung - Dinas Pendidikan Jawa Barat memutuskan menghapus materi tentang pacaran pada buku teks pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan untuk siswa kelas XI SMA sederajat. Caranya, dengan meminta siswa serta guru mengelem halaman 128 dan 129 di buku tersebut.
"Selanjutnya, segera disiapkan materi pengganti supaya kedua halaman itu tidak kosong," kata Wahyudin kepada Tempo, Jumat, 17 Oktober 2014. (Baca: Guru Protes Materi Pacaran di Buku Olahraga)
Keputusan mengelem dua halaman itu dinilai lebih tepat dibanding menggunting atau merobeknya. Alasannya, ada materi pada halaman 127 dan 130 yang tidak bermasalah. "Antisipasi lokal saja, sebab tidak semua (daerah) protes seperti di Papua, Bali, atau Kalimantan," katanya.
Kebijakan tersebut, ujar Wahyudin, berlaku untuk semua SMA sederajat se-Jawa Barat pemakai buku tersebut. Dinas Pendidikan Jawa Barat menggelar rapat bersama Tim Pengembangan Kurikulum untuk menghilangkan materi tentang pacaran sekaligus menyiapkan bahan penggantinya hari ini. "Buku itu tidak ditarik, nanti akan ditambah halaman pengganti materinya," ujarnya. (Baca: Buku Olahraga Bermateri Pacaran Digudangkan)
Koalisi Pendidikan Bandung yang terdiri atas gabungan orang tua dan guru melancarkan aksi protes soal materi pacaran tersebut ke Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat. Di halaman kantor MUI, aktivis Koalisi menggunting dan membakar dua lembar halaman buku soal pacaran itu.
Pada halaman 128 dan 129 buku itu tercantum beberapa larangan serta tip pacaran yang sehat. Diantaranya, siswa diminta menghindari tempat yang terlalu sepi atau tempat yang mengandung aktivitas seksual, hindari makan makanan yang merangsang sebelum dan selama pacaran, serta hindari bacaan dan film porno yang merangsang. Materi itu termasuk dalam Pelajaran X berjudul "Memahami Dampak Seks Bebas".
Forum Aksi Guru Independen Kota Bandung menuntut MUI Jawa Barat mengeluarkan fatwa larangan buku tersebut di Jawa Barat. Selain itu, kelompok ini juga meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat segera menarik buku tersebut dari semua sekolah dan memusnahkan halaman 128-129. Gubernur dan DPRD Jabar juga didesak membuat surat keberatan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atas penerbitan buku sekolah itu.
"Kalau tidak dilakukan, kami mengimbau semua guru SMA sederajat di Jawa Barat untuk segera memusnahkan halaman 128-129," kata Ketua FAGI Kota Bandung Iwan Hermawan.
ANWAR SISWADI
Berita Lain
Pelantikan Jokowi, 30 Truk Relawan Subang Datang
Prabowo Beri Hormat, Jokowi Membungkuk
Untuk Soal Ini, Jokowi Tolak Permintaan Prabowo