TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya Akbar Tandjung mengaku heran diminta Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Akbar, proses pilkada Tapanuli Tengah pada 2011 tersebut berjalan normal dan sesuai dengan perundang-undangan.
"Jadi saksi yang seperti apa? Saya tidak tahu," kata Akbar kepada Tempo, Rabu, 8 Oktober 2014. Akbar sangat percaya kepada KPK dalam menjerat tindak pidana kepada seseorang sudah sesuai dengan prosedur hukum yang benar. "Apa relevansinya dengan kasusnya dia. Ada mekanisme hukum, tuduhan-tuduhan kepada dia ada dasarnya," katanya.
Akbar mengaku bahwa dirinya menjadi salah satu tokoh yang ikut berkampanye untuk kemenangan Bonaran-Syukran Tanjung, pasangan calon bupati yang diusung Golkar. "Saya kampanye 7-8 kali di berbagai kecamatan di Tapanuli Tengah karena saya berasal dari daerah itu," ujar Akbar. (Baca: Bupati Bonaran Sebut KPK Hanya "Nina Tu Nina")
Kampanye tersebut, kata Akbar, mendapat respons yang luar biasa dari masyarakat setempat. Itu sebabnya, pasangan Bonaran-Syukran mendulang 64 persen suara. "Tentu kemenangan itu tidak lepas dari visi-misi pasangan calon yang mempunyai citra baik," kata Akbar.
Seusai diperiksa sebagai saksi untuk Akil Mochtar–mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, pada 23 Januari lalu, Bonaran mengaku Syukran-lah yang mengenal dan bertemu Akil pada 11 April 2011, di Akbar Institute, kantor lembaga penelitian milik Akbar. Namun, Bonaran mengaku tidak tahu topik yang dibicarakan saat itu. (Baca: Ditahan KPK, Bupati Tapanuli Tengah Gugat ke MK)
Akbar mengaku pernah mendengar isu ihwal Syukran pernah bertemu Akil di kantornya, Akbar Tandjung Institute, sekitar April 2011 lalu. Namun, ketika Akbar mengecek informasi tersebut kepada para pegawai di lembaganya itu, tak ada satu pun yang melihat mereka. "Saya kumpulin orang-orang dari tingkat atas sampai bawah, apakah melihat Wakil Bupati (Syukran) dengan Akil, tidak ada yang melihat," ujar Akbar.
Kantornya, menurut Akbar, sangat terbuka untuk siapa saja. Apalagi bagi Syukran dan Akil yang menjadi kader Golkar. Akbar mengakui bahwa Syukran beberapa kali datang ke kantornya. Pun demikian dengan Bonaran yang mendatangi kantornya untuk meminta restu maju sebagai Bupati Tapanuli Tengah. "Dia menyatakan keinginannya untuk jadi bupati, ingin bangun kampung kami, tentu saya dukung dan restui," kata Akbar.
KPK menetapkan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan umum kepala daerah di Mahkamah Konstitusi pada 20 Agustus lalu. Bonaran diduga menyuap Akil Rp 1,8 miliar agar dimenangkan dalam sengketa pilkada di MK yang diajukan lawannya, Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara.
LINDA TRIANITA
Terpopuler
Koalisi Prabowo Siap Ajukan Veto untuk 100 Posisi
Tiga Taktik Koalisi Prabowo Rebut Pimpinan MPR
Pacar Mayang Ternyata Juga Pekerja Seks
Zulkifli Hasan Pernah Diperiksa KPK