TEMPO.CO, Jakarta - Kader Partai Golkar, Agus Gumiwang, nyaris gagal mengikuti acara pelantikan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI. Surat undangan yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum tidak kunjung dia terima menjelang acara pelantikan.
"Saya tidak mendapat undangan dari KPU," kata Agus sebelum mengikuti acara pelantikan DPR RI di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2014. (Baca: Pelantikan DPR, Desy Ratnasari Dandan 30 Menit)
Kejanggalan itu, menurut Agus, sempat membuatnya bertanya kepada Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh lewat salah seorang staf melalui pesan pendek, Agus mengatakan, surat undangan KPU itu sebenarnya telah dikirimkan ke DPP Partai Golkar.
"Tapi mereka mendapat perintah agar undangan tidak diserahkan kepada saya," kata Agus. (Baca: Pelantikan DPR, Krisna Mukti Pakai Jas Baru)
Tak cuma Agus yang tidak menerima undangan pelantikan. Perlakuan serupa dari partai juga dialami calon legislator Partai Golkar yang lain, Nusron Wahid.
Karena kejadian tersebut, keduanya mengambil inisiatif mendatangi KPU dan meminta agar surat undangan bagi mereka berdua dibuat kembali. "Saya harus berjibaku dulu ke sana-ke mari. Alhamdulillah KPU mau membuat surat tersebut," kata Agus. (Baca: Pramono Anung: Pimpinan DPR Urusan Dewa-Dewi)
Persoalan yang dialami kedua politikus ini tidak terlepas dari sikap Golkar saat pemilu presiden beberapa bulan lalu. Keduanya dipecat lantaran memilih haluan berbeda dengan keputusan partai, yang mendukung pencalonan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Agus dan Nusron justru menyokong pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Menurut Agus, keputusan pemberhentian keduanya dari partai tidak serta-merta menghilangkan hak mereka untuk diangkat sebagai anggota Dewan. Sebab, persoalan itu saat ini masih dipersengketakan di Pengadilan Tata Usaha Negara.
"Jadi sampai detik ini saya masih kader Partai Golkar. Dan karenanya saya memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan caleg Partai Golkar yang lain," kata Agus.
RIKY FERDIANTO
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Tak Penuhi Kuorum, UU Pilkada Tak Sah
Saran Yusril ke Jokowi Dianggap Jebakan Batman
Yusril Beri 'Pencerahan' ke SBY dan Jokowi Soal UU Pilkada