TEMPO.CO, Malang - Ratusan mahasiswa di Malang memanggul keranda mayat sebagai bentuk protes menolak disahkannya Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Mereka berdemonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Senin, 29 September 2014.
Pengunjuk rasa yang datang secara bergelombang ini berasal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia dan Gerakan Independen Perlawanan Sipil Indonesia (GIPSI). "Jangan rampas kedaulatan dan hak politik rakyat," kata koordinator aksi, Rianda Darmawi.
Menurut Rianda, mahasiswa kecewa karena parlemen telah merampas hak politik rakyat dalam menentukan pemimpinnya. Mereka mengusung poster dan spanduk yang bertulisan, "Mari heningkan cipta atas matinya demokrasi", "Aborsi demokrasi", dan "Reformasi macet, gagal total". (Baca berita lainnya: Prabowo Senang Pilkada Langsung Dihapus)
Di sela orasi, mereka membacakan tahlil untuk menyindir matinya demokrasi. Rian mengatakan, jika bupati dan wali kota dipilih anggota Dewan, demokrasi Indonesia mengalami kemunduran. Namun mahasiswa tak keberatan bila gubernur dipilih oleh DPRD. Alasannya, gubernur merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat yang wewenangnya kalah besar dibandingkan bupati atau wali kota.
Besarnya biaya pemilihan kepala daerah langsung, kata dia, tak bisa dijadikan tolok ukur untuk mengubah mekanisme pemilihan. Hal itu bisa diminimalkan dengan pemilihan secara serentak untuk menekan biaya. Adapun mengenai politik uang, Rian berpendapat, justru elite politiklah yang menjadi biang keladinya. Sebab, mereka mengeluarkan uang tak sedikit untuk menyuap pemilih. "Elite partai politik tak melakukan pendidikan politik kepada rakyat," katanya.
Ketua sementara DPRD Kota Malang, Prijatmoko Oetomo, datang menemui para demonstran. Menurut Prijatmoko, tuntutan mahasiswa sejalan dengan keinginan rakyat. "Rakyat berhak memilih pemimpinnya. Hal itu tak bisa diganggu gugat," kata Prijatmoko yang juga politikus PDI Perjuangan ini. (Baca juga: Gugat RUU Pilkada, KontraS Kumpulkan 1.000 KTP)
EKO WIDIANTO
Terpopuler
2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada
SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh'
5 Argumen DPR Soal Pilkada DPRD yang Terbantahkan
Cari Dalang UU Pilkada, SBY Diminta Introspeksi