TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sudah memerintahkan agar motor di balik aksi walkout yang dilakukan para kadernya dari sidang paripurna DPR diusut. SBY juga mengaku kecewa karena Undang-Undang Pilkada tak langsung akhirnya lolos. Mengapa sikap SBY itu tak terwujud dalam posisi Fraksi Demokrat pada Kamis malam itu? Adakah perintah SBY ditelikung?
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mengomandoi koalisi pengusung pilkada langsung mengaku kaget dan merasa dibohongi oleh Demokrat yang tak jelas posisinya itu. Padahal, menurut Pramono Anung, Wakil Ketua DPR dari PDIP, partainya sudah mengetahui sikap Partai Demokrat soal pilkada langsung itu sebelum mereka keluar sidang. (Baca: Ngaku Kecewa, SBY Berat Teken UU Pilkada)
Tentang sikap Demokrat dan posisi SBY itu, Pramono berpegang pada apa yang dia dengar dari Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Djoko Suyanto. “Demokrat sepakat dengan opsi pemilihan kepala daerah secara langsung,” ujar Pramono ketika dihubungi, Jumat, 26 September 2014.
Pernyataan sikap Demokrat disampaikan Djoko kepada Pramono melalui sambungan telepon beberapa kali. Djoko yang sedang menemani SBY ke New York, Amerika Serikat, mengaku mendapat arahan untuk menyampaikan sikap Demokrat terkait opsi RUU Pilkada. (Baca: UU Pilkada, Netizen Minta SBY Stop Bersandiwara)
Menurut Pramono, sikap Demokrat pun disetujui sepenuhnya oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan Hati Nurani Rakyat. "Tapi kenyataannya mereka malah walk out," katanya.
Pramono mengaku kaget dengan keputusan Demokrat yang memilih pergi dari paripurna itu. Keputusan yang diambil Fraksi Demokrat di rapat tak sejalan dengan pesan yang ia terima dari Presiden SBY.
Keputusan itu praktis mengubah konstelasi dukungan partai-partai yang ingin menjaga kedaulatan rakyat lewat pemilihan langsung. Hak politik rakyat dikebiri dengan cara melapangkan jalan bagi partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.
Bagi PDI Perjuangan, kata Pramono, Demokrat menunjukkan sikap mendua terhadap arus dukungan rancangan Undang-undang Pilkada. "Kami meyakini akan ada yang mengajukan judicial review," ujarnya.
RIKY FERDIANTO |SUTJI
Terpopuler:
RUU Pilkada, SBY Minta Dalang Walkout Diusut
Demokrat Walkout RUU Pilkada, Ruhut: Siapa yang Ngibulin?
UU Pilkada Tak Berlaku di Empat Daerah Ini
Pengamat: RUU Pilkada Balas Dendam Kubu Prabowo
Pilkada, PPP: Demokrat Mainkan Skenario Prabowo