Anas, yang kini berstatus terdakwa korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, siang ini. Anas dituntut 15 tahun dengan tuduhan korupsi dan pencucian uang dalam kasus Hambalang. Anas juga dipaksa mengembalikan uang korupsi yang berjumlah Rp 94,180 miliar dan US$ 5, 261 juta.
Adnan merujuk pada kasus Djoko Susilo lantaran polisi berpangkat jenderal itu dijatuhi hukuman berat di pengadilan tinggi. Dari vonis 10 tahun penjara di Pengadilan Tipikor, hukumannya ditambah menjadi 18 tahun. Pun demikian dengan Luthfi, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang diperberat hukumannya menjadi 18 tahun--dari semula 16 tahun--oleh Majelis Kasasi Mahkamah Agung.
Oleh karena itu, Adnan berharap Anas dijatuhi hukuman maksimal. "Hakim di Mahkamah Agung seharusnya menginspirasi hakim-hakim yang di tingkat lebih rendah," kata Adnan.
MUHAMAD RIZKI
TERPOPULER:
3 Tudingan Miring Anas kepada Keluarga SBY
Bocah 8 Tahun Dapat Duit Rp 15 Miliar dari YouTube
Panas-panasan, Berapa Honor SPG Cantik IIMS 2014?
Jokowi Emoh Ditanya Lagi Soal Jakarta
Anas dan 466 Politikus yang Dijerat Kasus Korupsi