TEMPO.CO, Bangkalan - Kepolisian Sektor Sepuluh, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menyita 960 liter bahan bakar minyak jenis premium. Jenis BBM bersubsidi yang terkemas dalam 135 jeriken tersebut didapat dari sebuah SPBU.
"Pengamanannya minggu malam, dibantu aparat Koramil Kecamatan Sepuluh," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal, Polres Bangkalan, Ajun Komsaris Andy Purnomo, Minggu, 21 September 2014.
Menurut Andy, belum ada tersangka dalam kasus ini. Polisi belum dapat memastikan siapa pemilik BBM tersebut karena saat disita hanya ada petugas SPBU. "Petugas SPBUnya sedang kami periksa secara intensif, supaya terungkap siapa pemiliknya," kata dia.
Pengungkapan dugaan penimbunan BBM ilegal ini, lanjut Andy, bermula dari informasi aparat Koramil Sepuluh. Aparat koramil kemudian berkoordinasi dengan aparat Polsek Sepuluh untuk bersama-sama melakukan penangkapan. Namun, saat disergap, pemilik BBM tidak berada di SPBU.
Informasinya, kata dia, ratusan liter BBM tersebut akan dikirim ke Pulau Bawean, Gresik melalui jalur laut. "Di Bawean lagi krisis bensin," kata Andy.
MUSTHOFA BISRI
Terpopuler
Ketua Umum PDIP Hanya untuk Trah Sukarno
Sosok Misterius di Balik Make Over Polwan Cantik
Kisah Program Polwan Cantik Jadi Pembawa Acara
Ahok Ingin Asian Games Jakarta Lebih Wah dari Cina