TEMPO.CO, Kupang - Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur, menggagalkan penyelundupan BBM atau bahan bakar minyak ilegal sebanyak 10 ton ke Timor Leste, Senin, 29 Mei 2017.
Operasi penggagalan penyelundupan BBM tersebut dilakukan Polres Belu bersama Pasukan Pengamanan Perbatasan Batalyon 712 serta brigade mobil.
Baca juga:
Baca: Polisi Berau Gagalkan Penyelundupan 1,5 Ton Premium
Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Yandri Irsan mengatakan 10 ton BBM yang disita berjenis premium, juga ada minyak tanah yang ditampung dalam jeriken berukuran 25 hingga 35 liter.
"Kami menemukan BBM tanpa pemilik itu di sepanjang pantai Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste," kata Yandri.
Simak: Polisi Siak Bongkar Penyelundupan 60 Ribu Liter BBM Ilegal
Penggerebekan dilakukan aparat keamanan atas laporan masyarakat sekitar yang menyebut beberapa lokasi yang sering digunakan untuk menyelundupkan BBM ke Timor Leste.
Berdasarkan laporan itu, tutur Yandri, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memantau dari beberapa lokasi selama dua hari. "Setelah memastikan lokasi-lokasinya, kami melakukan penyisiran pada lima titik di sepanjang pantai Desa Silawan dan menemukan BBM ilegal tersebut. Sedangkan para pemiliknya berhasil melarikan diri," ujarnya.
Lihat: TNI AL Tangkap Tanker Angkut 400 Ton Minyak Asal Singapura
Yandri mengatakan modus penyelundupan BBM yang digunakan para pelaku adalah mengumpulkan jeriken berisi BBM tersebut di bawah pohon. Lalu, pada malam harinya, BBM itu baru dibawa dengan perahu menuju Timor Leste.
"Pelaku belum ada dan masih akan kami selidiki lagi siapa saja pemiliknya. Semua barang bukti BBM saat ini sudah kami amankan di markas," ucapnya.
YOHANES SEO