TEMPO.CO, Bima - Seorang anggota kepolisian berpangkat brigader kepala polisi (bripka) mengamuk secara membabi buta dalam sebuah acara hiburan musik di Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa dinihari, 16 September 2014. Polisi berinisial M itu mengeluarkan senjata api dan menembakkannya berkali-kali.
Sarif, pemuda setempat, mengatakan M datang dalam acara itu dalam keadaan mabuk. Dia menegur beberapa pemuda yang sedang berjoget. Namun, teguran itu tidak dihiraukan. Keributan pun tak terhindarkan. "Saya kaget tiba-tiba dia mengamuk dan mengumpati kami," kata Sarif.
M kemudian mengeluarkan pistolnya dan menembakkan pistol revolver miliknya secara membabi buta. Peluru mengenai dua penyanyi, yakni Yuli, 30 tahun, asal Kelurahan Sarae, dan , Leni Marlina 30 tahun, asal Kelurahan Lewirato. "Kedua korban menderita luka di paha kaki," kata Sarif.
Dua polisi datang ke lokasi dan berupaya meredam kemarahan M. Hanya saja, keduanya diabaikan, bahkan dilawan oleh Bripka M. Tingkah aparat yang dikenal kaya raya ini pun mengundang perhatian warga. Kepala Kelurahan Kodo A. Karim mengatakan akibat ulah polisi teler tersebut, semua warga keluar rumah karena ingin menyaksikan peristiwa itu.
Bripka M lalu digiring ke Markas Polresta Bima. Dia dimasukkan ke dalam ruang Propam sembari diperiksa sejumlah petugas. Kepada pemeriksa, ia mengakui kesalahannya. "Dia akan diberikan saksi sesuai pelanggaran yang dilakukan," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bima Ajun Komisaris Besar Beny Basir Warmansyah.
Karena status Bripka yang merupakan anggota Polres, pemeriksaan lebih jauh akan diserahkan ke institusinya. Polisi mabuk itu pun dijemput dengan mobil Provost.
AKHYAR M. NUR
Berita Terpopuler:
Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus
Ratusan Warga Prancis Berjihad untuk ISIS
Jejak 4 WNA Turkistan di Poso Terlacak
Kapolri Didesak Ungkap Penyebab Jatuhnya MH370