TEMPO.CO, Yogyakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Yogyakarta, Farid Bambang Siswantoro, mengatakan rencana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah langsung di tiga kabupaten di Yogyakarta, yakni Bantul, Sleman dan Gunungkidul, tetap dilaksanakan, terlepas jadi-tidaknya pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah pada 25 September mendatang.
KPUD berasumsi, beleid soal pilkada ini akan diterapkan sebagaimana umumnya regulasi lain, yakni setahun atau dua tahun seusai penetapan. "Tapi, kalaupun langsung dilaksanakan tahun 2015, kami siap menyesuaikan dengan konsep pilkada langsung atau pilkada DPRD," kata Farid, Ahad, 14 September 2014.
Namun demikian, Farid enggan mengomentari polemik seputar wacana pilkada oleh DPRD. "Kami pelaksana saja, tidak pas kalau ikut menyikapi," katanya.
Dari rencana awal, pelaksanaan pilkada langsung di Sleman, Bantul, dan Gunungkidul akan dilakukan serentak pada Mei 2015. Saat ini, menurut Farid, koordinasi KPUD Yogyakarta dengan KPUD Sleman, Bantul dan Gunungkidul baru memasuki tahap rencana anggaran. "Kalau persiapan kebutuhan pilkada, baru jalan sekitar Maret 2015," katanya.
Menurut Farid, KPUD Bantul mengajukan usul anggaran pilkada langsung paling rendah di antara kabupaten lain, yakni Rp 19 miliar. Sedangkan KPUD Gunungkidul mengusulkan Rp 22 miliar dan KPUD Sleman Rp 24 miliar. Saat ini, usul itu masih dibahas di DPRD masing-masing kabupaten.
KPUD Bantul bisa mengusulkan anggaran paling rendah karena gaji panitia di lapangan lebih kecil daripada lainnya. "Kalau nilai gaji disamakan dengan Sleman dan Gunungkidul, mereka butuh tambahan anggaran Rp 6 miliar," kata Farid.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | IIMS 2014
Berita terpopuler lainnya:
Fadli Zon Ingin Basmi Kutu Loncat seperti Ahok
Kapolri Tahu Misteri Penyebab Hilangnya MH370
Jokowi Pesan 10 Setel Pakaian, Berapa Harganya?