Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diminta Copot Jabatan, Ahok Tantang Gerindra

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Jokowi (kanan) dan Ahok seusai dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di ruang rapat Gubernur, Jakarta, 15 Oktober 2012. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi (kanan) dan Ahok seusai dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di ruang rapat Gubernur, Jakarta, 15 Oktober 2012. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta Partai Gerakan Indonesia Raya, Muhammad Taufik, mengatakan, sejak menyatakan dan mengirimkan surat pengunduran diri dari partai, Ahok kehilangan haknya sebagai kader dan perlu segera meletakkan jabatannya sebagai wakil gubernur DKI. (Baca: Ahok Juga Diminta Mundur dari Wagub)

"Kalau sebagai kader ya otomatis sudah kelar, kalau Wagub, biar kesadaran dia sendiri untuk mengundurkan diri," kata Taufik saat dihubungi Tempo, Kamis, 11 September 2014. Menanggapi pernyataan ini, Ahok malah menantang partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih untuk meminta semua kepala daerah mereka mengundurkan diri dari jabatannya sekarang. (Baca: Selain Ahok, Ada Kader Golkar Tolak RUU Pilkada)

Alasannya, kata Ahok, permintaan tersebut akan membuktikan konsistensi koalisi mendukung Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Kalau mereka konsisten, artinya mereka harus minta semua kepala daerahnya mundur, itu baru masuk akal," ujar Basuki. (Baca: Ahok Mundur, Pengamat Politik LIPI: Itu Berlebihan)

Ahok berujar semua kepala daerah kader Gerindra yang kini sedang menjabat adalah hasil dari pemilihan langsung. Sikap Koalisi Merah Putih yang justru mendukung kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah itulah yang berlawanan dengan semangat menaati konstitusi dan demokrasi. (Baca: Ahok Mundur, Gerindra Dinilai Kehilangan Pamor)

Untuk itu, Ahok menolak keinginan Partai Gerindra yang memintanya mundur. Sebab, selain tak tercantum dalam undang-undang, Ahok berpendapat, partai anggota koalisi beranggapan dapat membagi jatah kuota kepala daerah secara proporsional. Padahal, Ahok menuturkan, faktor utama mantan Bupati Belitung Timur itu terjun ke dunia politik lantaran meyakini rakyat tak lagi percaya pada 'politik bagi-bagi'. (Baca: Gerakan Save Ahok Ramai di Twitter)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Ahok mengibaratkan pemilihan kepala daerah oleh DPRD serupa dengan pembelian melalui calo. Ahok memastikan tak akan bergabung dengan partai politik manapun jika RUU Pilkada tersebut disahkan. Menurut Ahok, pemilihan tersebut membuat kepala daerah bertanggung jawab kepada Dewan ketimbang kepada rakyat. "Kepala daerah bisa diperas habis, itu berlawanan dengan nurani saya," ujar Ahok. (Baca juga: Alasan Ahok Jatuh Cinta dan Putus dari Gerindra)

LINDA HAIRANI

Topik terhangat:
Koalisi Jokowi-JK | Ahok dan Gerindra | Pilkada oleh DPRD | Haji 2014

Berita terpopuler lainnya:
Adem Sari, Ini Nama Pemain Bola Ganteng Asal Turki
iPhone 6 Cuma Rp 2,3 Juta di Amerika
Norman Kamaru, dari Artis Kini Jadi Tukang Bubur
Jokowi Janji Akan Cukur Biaya Rapat Rp 18 Triliun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top Metro: Kata Ahok soal RUU DKJ, Gibran Tak Bagikan Susu di Cempaka Putih

19 jam lalu

Mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, usai peluncuran buku Panggil Saya BTP di acara Ngobrol Tempo di Kantor Tempo, Jakarta, 17 Februari 2020. Tempo/Friski Riana
Top Metro: Kata Ahok soal RUU DKJ, Gibran Tak Bagikan Susu di Cempaka Putih

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memberikan beberapa catatan soal RUU DKJ


Ini Kata Ahok Soal RUU DKJ Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat meninjau ke kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019. Mantan pasangan pemimpin DKI Jakarta itu, kembali melakukan kunjungan kerja bersama dengan posisi yang kini berbeda. instagram.com/basukibtp
Ini Kata Ahok Soal RUU DKJ Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden

Ahok memberikan beberapa catatan pribadinya soal usulan di RUU DKJ itu dan juga gubernur harus putra Betawi. Dia juga curhat soal bansos.


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

8 hari lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

9 hari lalu

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.


Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

16 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Beri Marbot Masjid Hadiah Umrah, Lanjutkan Program Ahok-Anies

Program umrah gratis bagi marbot masjid ini pernah dilakukan pendahulu Heru Budi: Ahok dan Anies Baswedan.


Rekam Jejak Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK, Pernah Jadi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahok, Jessica Wongso

28 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Rekam Jejak Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka KPK, Pernah Jadi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Amin, Ahok, Jessica Wongso

Wakemenkumham Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka KPK dengan dugaan suap dan gratifikasi. Berikut rekam jejak Eddy Hiariej


Sederet Fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina

32 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Sederet Fakta Ahok Diperiksa KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina

Ahok diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Karen Agustiawan selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014. Karen kini menjadi tersangka.


Terpopuler: Kata Ahok Usai Diperiksa KPK sebagai Saksi, Dampak MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK

32 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Kata Ahok Usai Diperiksa KPK sebagai Saksi, Dampak MKMK Copot Anwar Usman dari Ketua MK

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 7 November 2023, dimulai dari penjelasan Ahok usai diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Karen Agustiawan.


Ahok Diperiksa 6,5 Jam oleh KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Bos Pertamina, Begini Penjelasannya

33 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Ahok Diperiksa 6,5 Jam oleh KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Eks Bos Pertamina, Begini Penjelasannya

Ahok diperiksa di KPK sebagai saksi untuk Karen Agustiawan selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014 yang kini menjadi tersangka.


Usai Diperiksa Soal LNG, Ahok Sebut KPK Banyak Pegang Kasus Pertamina

33 hari lalu

Komisaris PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya untuk tersangka Direktur Utama PT. Pertamina (Persero) periode 2009-2014, Galaila Karen Agustiawan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di Pertamina (Persero) tahun 2011 - 2021, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar USD140 juta atau sebesar Rp.2,1 triliun. TEMPO/Imam Sukamto
Usai Diperiksa Soal LNG, Ahok Sebut KPK Banyak Pegang Kasus Pertamina

Ahok mengatakan saat ini KPK tengah menangani banyak kasus di Pertamina. Komisaris Pertamina itu mengatakan itu setelah diperiksa sebagai saksi di KPK