TEMPO.CO, Surabaya - Pimpinan Gereja Bethany Indonesia Nginden Surabaya, Pendeta Aswin Tanuseputra, dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Aswin telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada Wakil Gembala Bidang Pastoral dan Pengajaran Bethany, Bambang Yudho, serta Sekretaris Umum Organisasi Sinode, Pendeta Sujarwo.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Sumaryono membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu dibuat pada 7 April 2014. "Kami menerima laporan itu April lalu. Dan hari ini kami gelar perkara untuk mendengarkan masukan dari kedua pihak," kata Sumaryono pada wartawan, Selasa, 2 September 2014.
Laporan itu didasarkan pada peristiwa yang terjadi pada 3 April 2014. Saat itu, Bambang dan Sujarwo mendatangi Gereja Bethany Nginden Surabaya. Keduanya kemudian menggelar rapat bersama gembala (pimpinan) jemaat Gereja Bethany periode sebelumnya. Tidak lama, Aswin datang dan meminta Bambang serta Sujarwo keluar dari gereja. Aswin disebutkan melakukan pengrusakan dan pengusiran terhadap Bambang dan Sujarwo. (Baca berita lainnya: Dianggap Menghina Gereja, Fesbuker Diperiksa Polda)
Tapi tuduhan itu dibantah Aswin. Menurut Aswin, dia masih berwenang penuh atas Gereja Bethany. Ini sesuai dengan surat pengangkatannya sebagai gembala jemaat pada 6 Juli 2012. Aswin ditunjuk dan diangkat langsung oleh gembala sebelumnya yaitu Abraham Alex Tanuseputra yang merupakan ayahnya. Di Gereja Bethany, gembala baru memang ditunjuk langsung oleh gembala lama. Setelah penunjukkan, Aswin ditahbiskan pada 12 Juli 2012 di depan ribuan jemaat.
Namun, tiba-tiba pada 28 Maret 2014, Alex menunjuk Sujarwo sebagai gembala jemaat. Padahal harusnya Alex tidak lagi berwenang untuk menunjuk gembala karena sudah mengangkat Aswin sebagai pengganti dirinya. Kejanggalan pun muncul ketika 1 April 2014 ada surat pencabutan Aswin sebagai gembala. "Jadi surat pencabutan baru keluar setelah beliau mengangkat orang lain," ujarnya.
Berbeda dengan Aswin, pengangkatan Sujarwo tidak disertai dengan surat keputusan dan penahbisan. Aswin pun heran karena dia yang masih menjadi pimpinan resmi Bethany justru dilaporkan.
Menurut Aswin, rapat yang diadakan oleh Bambang dan Sujarwo pada April lalu untuk menggantikan dirinya dan menguasai gereja. Melalui pemberitaan di sebuah media cetak lokal, Aswin disebut telah menyalahgunakan dana jemaat. "Bethany ini aliran Pantekosta Karismatik, jadi semua manajemen dan pengelolaan gereja kewenangan gembala. Beda dengan gereja Protestan," kata Aswin. (Baca juga: Sengketa Fesbuker - Gereja Bethany Berakhir Damai)
Selama ini, kata Aswin, tidak pernah ada masalah yang terjadi di Bethany. Beberapa waktu lalu, memang terdapat kasus perdata dan pidana yang melibatkan pendeta Bethany. Tapi, kata Aswin, persoalan itu terjadi antara Abraham Alex Tanuseputra dan Leonard Limanto di Organisasi Sinode, bukan di Gereja Bethany lokal yang dipimpin Aswin. "Nggak ada kaitannya sama masalah-masalah itu karena itu masalah di Sinode bukan di Bethany," ujarnya.
Kuasa hukum Aswin, Gasma Gazali, mengatakan memasukkan seorang saksi kunci yang mengetahui peristiwa 3 April 2014. Dalam gelar perkara, saksi tersebut sempat tidak tercantum meski sudah dihadirkan pada saat pemeriksaan. "Kami juga tampilkan video dan meminta agar saksi tersebut dimasukkan untuk pemeriksaan selanjutnya," katanya.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Terpopuler
3 Skandal Asusila Gubernur Riau yang Bikin Heboh
Isi Pertemuan Jokowi dengan Hatta Rajasa
Mengapa SBY Mustahil Jadi Sekjen PBB
Apa Tanggapan Sultan Yogya Soal Florence?
Foto Bugil Jennifer Lawrence Asli
Soal Bocoran Kabinet, Ini Kata Jokowi