TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim advokasi Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Habiburokhman, mengatakan siap menghadapi sidang perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi pada Senin, 11 Agustus 2014.
Menurut dia, pada persidangan Senin, tim advokasi Prabowo-Hatta akan menghadirkan 25 saksi. Namun Habiburokhman belum bisa mengatakan saksi-saksi yang akan dihadirkan berasal dari mana. "Sebagian besar saksi berada di tempat pemungutan suara pada saat kecurangan terjadi," ujarnya ketika dihubungi Tempo, Ahad, 10 Agustus 2014. (Baca: Relawan Prabowo Minta KPU Diadili)
MK akan menggelar sidang sidang lanjutan perkara hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden pukul 09.00 WIB, dengan agenda sidang mendengarkan 25 saksi dari Prabowo-Hatta selaku pihak pemohon, mendengarkan 25 saksi dari Komisi Pemilihan Umum selaku pihak termohon, serta mendengarkan 25 saksi dari Joko Widodo-Jusuf Kalla selaku pihak terkait.
Hal yang sama diungkapkan anggota tim advokasi Prabowo-Hatta, Alamsyah Hanafiah. Menurut Alamsyah, 25 saksi yang akan dihadirkan berada di lapangan ketika kecurangan terjadi. (Baca: Sengketa Pilpres, KPU Sulawesi Tenggara Bongkar 394 Kotak Suara)
Menurut dia, sebagian dari saksi berasal dari Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. "Kemarin (Jumat, 8 Agustus 2014), keterangan saksi dari Jakarta belum selesai," tutur Alamsyah.
Saksi-saksi, kata Alamsyah, juga sudah diberi pengarahan agar tidak grogi ketika bersaksi di depan hakim MK. (Baca: Rhoma Irama: Jika Curang, Pemenang Pilpres Terhina)
Alamsyah meyakini saksi-saksi yang akan dihadirkan bisa lebih baik dibanding yang dihadirkan Jumat lalu. Menurut dia, saksi sebelumnya merupakan pihak yang menghadiri rekapitulasi suara di kabupaten dan provinsi, jadi wajar jika kesulitan ketika ditanyai hal yang rinci oleh hakim MK. "Kami siap dalam persidangan besok (hari ini)," kata Alamsyah.
GANGSAR PARIKESIT
Terpopuler:
Ini Rapor Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun
Ahok Curiga, Belum Ada Pejabat DKI yang Dipecat
Hakim Wahiduddin Koreksi Gugatan Prabowo-Hatta
Migrant Care Laporkan Enam Anggota DPR Pemilik PJTKI