Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkopolhukam Perintahkan Tifatul Blokir Konten ISIS

Editor

Budi Riza

image-gnews
Menkopolhukam Djoko Suyanto beri keterangan pers, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, 22 Juli 2014. Djoko Suyanto tanggapi pernyataan Capres Prabowo Subianto yang menolak pelaksanaan Pilpres.TEMPO/Imam Sukamto
Menkopolhukam Djoko Suyanto beri keterangan pers, di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, 22 Juli 2014. Djoko Suyanto tanggapi pernyataan Capres Prabowo Subianto yang menolak pelaksanaan Pilpres.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring untuk memblokir semua konten tentang Islamic State of Iraq and Sham (ISIS) atau Islamic State (IS) di media sosial. Instruksi ini menjadi bagian dari usaha pemerintah mencegah dan menghapus pengaruh ISIS di Indonesia. (Baca: Ini Alasan Kominfo Belum Blokir Video ISIS)

"Blokir penyebaran paham IS melalui Internet, siaran-siaran, atau media sosial YouTube," kata Djoko di kantor Presiden, Senin, 4 Agustus 2014. (Baca: Ba'asyir Dibaiat ISIS, Keluarga Enggan Komentar)

Tifatul sendiri selama ini berdalih tak dapat memblokir sejumlah video yang berisi konten ISIS, bahkan video ajakan bergabung yang sempat meresahkan. Kominfo mengklaim pemblokiran konten dapat dilakukan jika mendapat laporan dari lembaga lain, seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Juru bicara Kominfo, Ismail Cawidu, menyatakan pemblokiran hanya bisa otomatis sesuai Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014 pada konten pornografi dan kekerasan seksual anak. Sedangkan video berjudul "Join the Ranks" yang diunggah Jihadology tak masuk dua kategori tersebut. (Baca: Mural ISIS Ditemukan di Solo)

Selain blokir konten, pemerintah juga meminta Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memimpin pembersihan karena menjadi sektor utama pencegahan ISIS. Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme akan menegakkan hukum terhadap masyarakat yang melanggar keputusan dan kebijakan pemerintah atas ISIS. Sedangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin akan melakukan operasi keimigrasian.

FRANSISCO ROSARIANS

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terpopuler

ISIS Hancurkan Makam Nabi Yunus, Ini Alasannya
Sekjen PBB Frustrasi Hadapi Israel-Hamas
Pendukung ISIS Menyebar di Negara ASEAN



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

30 Juni 2022

Salah Abdelsalam. Foto : Wikipedia
Pengadilan Prancis Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Pelaku Teror Paris 2015

Pengadilan Prancis menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Salah Abdeslam, satu-satunya pelaku teror Paris 2015 yang masih hidup


Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

10 Februari 2022

Sketsa seniman pengadilan Prancis Elisabeth de Pourquery yang menunjukkan Salah Abdeslam, salah satu tersangka kelompok yang diduga melakukan serangan Paris November 2015, dipajang di atas meja selama wawancara dengan Reuters di rumahnya di dekat Paris, Prancis, 27 September. 2021. REUTERS/Gonzalo Fuentes
Pengakuan Pelaku Bom Bunuh Diri Paris 2015: Saya Tidak Melukai Siapa pun

Salah Abdeslam mengatakan bahwa ia tidak meledakkan rompi bom bunuh dirinya dalam serangan teroris di Paris, November 2015 yang menewaskan 130 orang


Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

8 September 2021

Polisi Prancis dengan perisai pelindung berjalan di antrean dekat gedung konser Bataclan menyusul penembakan fatal di Paris, Prancis, 14 November 2015. Orang-orang bersenjata dan pengebom menyerang restoran, bar, dan gedung konser yang ramai di lokasi sekitar Paris pada Jumat malam, menewaskan puluhan orang dalam apa yang digambarkan oleh Presiden Prancis sebagai serangan teroris yang belum pernah terjadi sebelumnya. [REUTERS/Christian Hartmann/File Foto]
Prancis Mulai Adili 20 Terdakwa Serangan Teror di Bataclan

Prancis pada Rabu mengadili 20 orang terdakwa yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi teror di Bataclan, Paris, pada 13 November 2015.


Direktur PFN Akui Film G 30 S PKI Dibuat Sesuai Selera Orde Baru  

16 September 2017

Arifin C Noor (kedua dari kiri) saat syuting film G30S/PKI di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Maman Samanhudi
Direktur PFN Akui Film G 30 S PKI Dibuat Sesuai Selera Orde Baru  

Menurut Elprisdat, film bisa dijadikan sesuatu untuk mengukur isu. Dia juga mengatakan film dapat membandingkan yang terjadi di masa lalu dan sekarang


PFN Tak Masalah Bila Film G 30 S PKI Diputar Kembali

14 September 2017

Film Pengkhianatan G 30 S-PKI
PFN Tak Masalah Bila Film G 30 S PKI Diputar Kembali

Elprisdat menuturkan keinginan warganet di media sosial agar
film G 30 S PKI diputar lagi tidak masalah.


Ditanya Soal Kasus Munir, Wiranto: Bicara Pembangunan Saja

8 September 2017

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto membuka Simposium Nasional Pemuda Indonesia di Hotel Aryaduta Jakarta, 30 Agustus 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Ditanya Soal Kasus Munir, Wiranto: Bicara Pembangunan Saja

Wiranto ogah berkomentar soal penyelesaian kasus pembunuhan Munir yang terjadi 13 tahun lalu.


Staf Khusus Presiden Temui Wiranto Bahas Keamanan Papua  

4 September 2017

Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya saat ditemui seusai pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di Kemenko Polhukam, 4 September 2017. Tempo/Syafiul Hadi
Staf Khusus Presiden Temui Wiranto Bahas Keamanan Papua  

Staf Khusus Presiden untuk Papua, Lenis Kogoya, menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin.


Kasus First Travel, Wiranto Menduga Ada Kelemahan Regulasi

29 Agustus 2017

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta para bekas pengurus dan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk mematuhi pernyataan bersama yang akan dikeluarkan oleh tiga kementerian. IRSYAN HASYIM
Kasus First Travel, Wiranto Menduga Ada Kelemahan Regulasi

Wiranto menyebut ada kelemahan regulasi yang berujung pada pengulangan kasus penipuan First Travel.


Indonesia dan Cina Perkuat Kerja Sama Bidang Polhukam

25 Agustus 2017

Menko Polhukam Wiranto menjawab pertanyaan awak media usai menggelar pertemuan tertutup dengan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia Jose Maria Matres Manso, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 21 Juni 2017.  TEMPO/Imam Sukamto
Indonesia dan Cina Perkuat Kerja Sama Bidang Polhukam

Kerja sama Indonesia dan Cina terus meningkat sejak
ditandatanganinya Kemitraan Strategis Komprehensif pada 2013.


Wiranto Paparkan Pentingnya Konektivitas Kelautan

25 Agustus 2017

Menko Polhukam Wiranto menjawab pertanyaan awak media usai menggelar pertemuan tertutup dengan Duta Besar Spanyol untuk Indonesia Jose Maria Matres Manso, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 21 Juni 2017.  TEMPO/Imam Sukamto
Wiranto Paparkan Pentingnya Konektivitas Kelautan

Wiranto menyoroti kelebihan Indonesia yang memiliki enam juta kilometer persegi yurisdiksi maritim.