TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Irvan Widyanto mengaku kaget saat menemukan pekerja seks komersial jalanan hingga belasan orang. "Kaget juga karena biasanya hanya 1-2," kata Irvan kepada Tempo, Senin, 4 Agustus 2014.
Sebanyak 16 pekerja seks komersial diamankan selama razia setelah Lebaran. Mereka sempat mangkal di sekitar Sungai Kalimas Jembatan BAT, Jalan Dinoyo, Surabaya. Selain mereka, ada juga tiga pekerja seks komersial yang tertangkap ketika razia di rumah kos di kawasan Jarak, Putat Jaya, pada 31 Juli 2014 lalu.
Baca Juga:
Seluruhnya kini ditampung di Unit Pelaksana Teknis Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya. Satpol PP Surabaya masih mendalami apakah 19 orang tersebut masuk dalam data pekerja seks komersial di lokalisasi prostitusi Surabaya. Mereka berusia 35 tahun ke atas dan berasal dari luar Surabaya. "Kami masih mendalami, apakah mereka dampak dari lokalisasi atau bukan," kata Irvan.
Kepala Bagian Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Surabaya Deddy Sosialisto membenarkan adanya 19 pekerja seks komersial yang terjaring selama razia setelah Lebaran. Di Liponsos Keputih, mereka akan mendapat pembinaan. Selanjutnya mereka akan dikirim ke pondok sosial milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kediri. "Nantinya mereka akan dikirim ke liponsos milik Pemprov di Kediri dan akan dibina selama tiga bulan," kata Deddy.
Setelah penutupan lokalisasi prostitusi di Surabaya, pemerintah kota melalui Satpol Pamong Praja beserta Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat akan menggelar razia rutin dan intensif di lokasi-lokasi rawan, seperti Jalan Diponegoro, Jalan Dinoyo, Bundaran Waru, dan eks lokalisasi. Razia yang biasanya dilakukan dua kali seminggu itu sekarang ditingkatkan menjadi setiap malam.
Mereka juga akan memperluas wilayah penyisiran. Tidak hanya di tempat-tempat yang selama ini dikenal sebagai lokasi mangkal pekerja seks komersial perempuan maupun waria, tapi juga perhotelan, panti pijat, tempat hiburan malam, dan jalanan. Selain itu, operasi yustisi juga akan gencar dilakukan dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan. Operasi khusus akan menyasar wilayah kos-kosan.
AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita Terpopuler
Bagaimana ISIS Masuk Indonesia?
Komedian Mamiek Meninggal
ISIS Hancurkan Makam Nabi Yunus, Ini Alasannya
Jokowi Bantah Tudingan Preteli Koalisi Pro-Prabowo