TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Banten, Mochamad Arief, mengatakan sopir dan kernet truk pembawa daging celeng seberat 4,5 ton sedang diperiksa di kantor Badan Karantina Pertanian Kelas II Cilegon. Pemeriksaan dilakukan seusai penangkapan pada Sabtu, 5 Juli 2014, pukul 15.00 WIB.
"Sopir dan kernet truk masih diperiksa, sedangkan barang bukti masih disimpan di Badan Karantina," kata Arief ketika dihubungi, Sabtu, 5 Juli 2014. Pemusnahan daging celeng akan dilakukan mengingat kondisi daging yang kemungkinan membusuk dengan cepat.
Ia mengatakan, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, Badan Karantina telah melakukan 17 kali penangkapan daging celeng dengan modus pengiriman serupa. Daging dikirimk menggunakan plastik-plastik kecil yang dikemas ke dalam karung putih berukuran besar. (Baca: Daging Celeng Beredar, YLKI Minta Aparat Aktif)
Daging juga dikirim tanpa dilengkapi pendingin sebagaimana seharusnya daging potongan dikirimkan. Ia mengatakan, berdasarkan kondisi daging secara kasat mata, daging biasanya terlihat baik, tapi akan tetap mengeluarkan bau sedikit amis ketika plastik kemasan dibuka.
Ia mengatakan daging celeng memiliki ciri-ciri yaitu berbau amis, berbau apek, dan berwarna lebih gelap dibandingkan dengan daging sapi. Para pelaku pengiriman daging celeng ilegal kerap menggunakan formalin sebagai bahan pengawet.
"Biasanya dikirim dari wilayah Sumatera yang butuh waktu dua hari untuk pengiriman, tapi kondisi saat ditemukan masih seperti baik padahal tanpa pendingin," kata Arief. Ia mengatakan, berdasarkan data tangkapan, daging celeng ini biasanya dikirim dari Palembang, Bengkulu, Jambi, dan Lampung.
Arief mengaku kesulitan melacak pelaku utama pengiriman karena sistem pengiriman yang terputus. Menurut dia, pelaku memiliki modus menitipkan barang pada bus umum ataupun truk dengan informasi yang minim. (Baca: Pola Penyelundupan Daging Celeng Terus Berulang.)
Para pelaku distribusi biasanya mengaku dirinya hanya diminta mengirimkan atau membawa hingga rest area jalan tol tertentu untuk kemudian diambil pihak lain. Atau para sopir dan kernet truk akan dihubungi oleh pihak lain ketika sudah berada di lokasi tertentu dalam perjalanan.
Dari 17 penangkapan sepanjang 2014, menurut dia, baru satu kasus yang dapat teridentifikasi lebih baik dibanding kasus lainnya. "Saat ini ada satu yang sudah P21, yang lain kami kesulitan, tapi saya kurang lengkap informasi detailnya," kata Arief.
Ia mengatakan Badan Karantina kerap mendapatkan bantuan informasi pengiriman seperti ini dari masyarakat, intelijen, maupun lembaga swadaya masyarakat.
MAYA NAWANGWULAN
Berita lainnya:
Ini Maklumat Jokowi di Konser Salam 2 Jari
Maklumat Lengkap Jokowi di Konser 2 Jari: Jaga TPS
Warga Tak Kenal 'Markas' Kampanye Hitam ke Jokowi