TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menerima pengunduran diri Suryadharma Ali sebagai Menteri Agama. Suryadharma mengirim surat pengajuan berhenti kepada Presiden SBY setelah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana haji 2012-2013. (Baca: KPK Incar Suryadharma Ali Sejak Januari Lalu)
"Kami telah terima melalui Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi di Istana Bogor," kata juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, melalui pesan pendek, Rabu, 28 Mei 2014. Julian menyatakan, dalam suratnya, Suryadharma bermaksud mengembalikan kepercayaan dan amanah jabatan menteri kepada SBY.
Keputusan itu menyusul pertemuan antara SBY dan Suryadharma pada awal pekan ini. "Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono bertindak sebagai Menteri Agama ad interim," kata Julian. Agung sendiri sudah sering menjadi pejabat pelaksana tugas di Kabinet Indonesia Bersatu II. (Baca pula: Kasus Haji, KPK Pegang Bukti Penting Peran Anggito)
Agung pernah menjadi Pelaksana Tugas Menteri Kesehatan saat Endang Rahayu Sedianingsih meninggal dunia. Ia juga menjadi pengganti sementara Andi Alifian Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang menjadi tersangka kasus korupsi Hambalang. Agung menjabat Pelaksana Tugas Menteri Agama hingga SBY menunjuk pengganti resmi Suryadharma.
FRANSISCO ROSARIANS