TEMPO.CO, Jakarta - Ibu Negara Ani Yudhoyono mengecam keras kejahatan seksual terhadap anak yang marak terjadi. Anak yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban pelecehan seksual.
"Saya menyayangkan tunas muda dirusak oleh segelintir orang yang tak bertanggung jawab," kata Ani saat meresmikan rumah pintar di Tangerang, Banten, Senin, 19 Mei 2014.
Dia menggolongkan pelecehan seksual terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Untuk itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengambil inisiatif dengan meluncurkan Gerakan Anti-Kejahatan Seksual terhadap Anak (GN AKSA). (Baca: Indonesia Darurat Kejahatan Seksual terhadap Anak)
Menurut Ani, Presiden akan menindaklanjuti GN AKSA dengan menerbitkan instruksi presiden. Instruksi tersebut akan digunakan sebagai penggerak GN AKSA dalam memerangi kejahatan seksual terhadap anak.
Setelah dihebohkan dengan kasus kejahatan seksual terhadap anak di TK Jakarta International School beberapa hari lalu, publik kembali digegerkan dengan terungkapnya beberapa kasus kejahatan seksual terhadap anak. Di Sukabumi, tersangka Andri Sobari alias Emon melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan anak. Kasus serupa juga terjadi di Cirebon. Kali ini tersangkanya masih berusia 9 tahun. (Baca: Lagi, Pelecehan Seksual Anak di Lokasi Pemandian)
Walaupun Presiden akan membuat inpres untuk mencegah adanya kejahatan seksual terhadap anak, Ani mengatakan bahwa pencegahan paling utama adalah perlindungan dari orang tua. Selain itu, yang tak kalah penting adalah peran guru dan kepala sekolah serta lingkungan.
"Inpres sedang digodok. Untuk itu mari kita dukung gerakan nasional anti-kekerasan seksual terhadap anak," kata Ani. (Baca: Lima Bulan, 27 Kejahatan Seks Anak Dilaporkan di Bekasi)
FAIZ NASHRILLAH
Terpopuler:
Jadi Cawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK
Profil Wisnu Tjandra, Bos Artha Graha yang Hilang
Akbar: Rapat Pimpinan Nasional Golkar Aneh
Inanike, Pramugari Garuda yang Salat di Pesawat
Polisi Cari Petinggi Artha Graha yang Hilang