TEMPO.CO, Semarang - Setelah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo marah di jembatan timbang, Dinas Perhubungan Jawa Tengah berencana menerapkan layanan jembatan timbang menggunakan sistem elektrik. Sistem itu untuk menghindari pungutan liar dalam pengawasan muatan barang di sejumlah jalan raya di Jawa Tengah. “Selain itu, untuk akurasi, input, dan database yang terpantau secara online,” kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah Urip Sihabudin saat rapat pembahasan jembatan timbang, Senin, 19 Mei 2014.
Menurut Urip, sistem itu juga mengurangi kontak langsung antara petugas dan pengemudi angkutan barang dengan penghitungan otomatis dan barrier gate. “Barrier terbuka otomatis bila di-enter,” kata Urip. Sistem itu sudah disusulkan ke pemerintah pusat. Selain itu, jembatan timbang juga dilengkapi lahan parkir dan penurunan muatan barang yang luas, sehingga tak menimbulkan antrean panjang.
Urip menjelaskan, bila sistem elektrik yang diajukan itu disetujui, dia menjamin praktek pungutan liar tak akan terjadi. “Karena semua bisa terkontrol, bahkan kami lengkapi dengan CCTV,” katanya. (Baca: Ganjar Pranowo Bikin Lomba Investigasi)
Kepala Subdirektorat Pengendalian Operasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pandu Yunianto menilai gagasan sistem elektrik dalam operasional jembatan timbang itu baik. Apalagi, menurut dia, saat ini Kementerian Perhubungan membangun sistem monitoring pengujian data angkutan dan timbangan. “Saat ini di Jawa Barat sudah selesai, selanjutnya Jateng, Yogyakarta, dan Jatim,” ujar Pandu.
Sistem monitoring itu, kata dia, memudahkan pendataan kendaraan di seluruh Indonesia. Menurut Pandu, sistem elektrik di jembatan timbang itu perlu payung hukum berupa peraturan khusus tentang jembatan timbang yang tinggal diteken presiden.
Bila peraturan itu sudah terbit, dia akan memberlakukan jembatan timbang di Jateng dengan sistem elektrik sebagai projeck pilot. “Kami sudah desain, fasilitas penurunan, dan tempat parkir,” tuturnya. Jembatan timbang percontohan itu akan dibangun di Sarang perbatasan Jawa Tengah dengan Jawa Timur pada 2015. Lokasi ini dinilai tepat karena merupakan pintu gerbang provinsi dan lahannya luas. (Baca: Ganjar Pranowo Memarahi Anak Buahnya Saat Inspeksi)
Menurut Pandu, masalah pungli di jembatan timbang saat ini bersumber dari Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 5 Tahun 1995 tentang penimbangan kendaraan di jalan yang dinilai sudah tak sesuai dengan kondisi saat ini. Selain itu, fasilitas penunjang juga tak mendukung operasional jembatan timbang, di antaranya sempitnya lahan yang tak mampu menampung angkutan truk. Dia mencontohkan, proses tilang perlu waktu lima-sepuluh menit, sehingga menimbulkan antrean panjang.
EDI FAISOL
Terpopuler:
Polisi Cari Petinggi Artha Graha yang Hilang
Jadi Cawapres, Ini Daftar Kebijakan Kontroversi JK
Pelajar di Australia Khawatirkan Program Purifikasi Prabowo