Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Tolak Calon Sekretaris Daerah Usulan Atut

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Terdakwa dan juga Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan keluar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, (6/5).  TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa dan juga Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan keluar ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, (6/5). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi  untuk membatalkan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang direkomendasikan Atut Chosiyah. "Kami yakin calon yang diajukan Atut itu bermasalah," kata Ketua Komisi I Bidang pemerintahan DPRD Banten Agus R. Wisas, Rabu, 7 Mei 2014.

Menurut dia, pihaknya telah mengajukan tiga nama calon sekda ke Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Ketiga nama itu adalah Asisten Daerah III M. Yanuar, Kepala Badan Diklat Engkos Kosasih, dan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kurdi Matin. "Ketiga nama tersebut saya ajukan sebagai peserta lelang jabatan sekda kepada BKD Banten," kata Agus R .Wisas.

Ketiga calon, kata Agus, memiliki rekam jejak dan kinerja yang bagus. "Silakan nanti Plt Gubernur Banten yang akan mengusulkan calonnya ke Mendagri," ujarnya. (Baca: Didakwa Banyak Kasus, Atut Terancam Tua di Bui)

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten Eli Mulyadi mengatakan tiga nama calon Sekda Provinsi Banten yang diusulkan Atut Chosiyah ke Kementerian Dalam Negeri pada 24 April lalu secara normatif tidak melanggar peraturan perundang-undangan. "Usulan calon Sekda Provinsi Banten adalah hak prerogratif gubernur, dan Atut per 24 April masih sebagai Gubernur Banten," kata Eli.

Eli juga mengapresiasi langkah Wakil Gubernur Banten Rano Karno yang tetap akan melanjutkan proses lelang jabatan sekda. Dengan catatan, tidak boleh melanggar peraturan perundang-undangan yang ada. Selain itu, juga tidak boleh melanggar kewenangan jabatan sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah.

Menurut Eli, DPRD Banten, dalam kapasitas melaksanakan tupoksi pengawasan, dapat ikut serta mengawal dan mengawasi jalannya proses seleksi jabatan tersebut.

Sebelumnya, Atut Chosiyah mengusulkan tiga nama calon Sekda Provinsi Banten dari dalam penjara untuk menggantikan Muhadi yang akan berakhir masa jabatannya pada 1 September mendatang.

Bahkan, ketiga nama calon yang akan menggantikan Muhadi telah diusulkan oleh Atut Chosiyah ke Kemendagri pada Kamis, 24 April 2014. Juga, ke Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anwar Masud dan Kepala Biro Hukum Samsir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari informasi yang dihimpun, tiga nama calon Sekda Provinsi Banten yang diusulkan oleh Atut adalah Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Zenal Mutaqin, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Opar Sohari, dan Kepala Dinas Pendidikan Hudaya Latuconsina.



WASI'UL ULUM


Berita lain:
Bangun Tidur, Bupati Bogor Dicokok KPK
Soal Investasi Asing, Jokowi Tangkis Serangan SBY
Kronologi Bupati Bogor Rachmat Yasin Ditangkap KPK
Kasus Rachmat Yasin, KPK Tangkap Wanita Berjilbab
Demokrat Ogah Koalisi dengan Jokowi atau Prabowo
Kritikan SBY Diduga Diarahkan ke Prabowo

 

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

28 detik lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

1 menit lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
Partai Demokrat AS Kirim Surat ke Joe Biden, Minta Cegah Serangan Israel di Rafah

Puluhan anggota Partai Demokrat AS menyurati pemerintahan Presiden Joe Biden untuk mendesak mereka mencegah rencana serangan Israel di Rafah.


5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

2 menit lalu

Sebuah foto sangat langka dari kegiatan Osama bin Laden, selama persembunyian di Afganistan berhasil ditemukan. Osama saat di foto menggunakan baju loreng, dan senapan favoritnya, AK-47. Jalalabad, 12 Maret 2015. Dailymail.co.uk
5 Fakta Osama bin Laden, Pendiri Al-Qaeda yang Ditembak Mati AS pada 2 Mei 2011

Hari ini, 2 Mei 2011, Osama bin Laden ditembak mati oleh pasukan Amerika. Berikut fakta-fakta Osama bin Laden.


Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

3 menit lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

Bambang Soesatyo mengapresiasi peran Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa yang telah mengoptimalkan peran masjid sebagai pemberdaya umat.


10 Negara dengan Paket Internet Termurah, Indonesia Nomor Berapa?

7 menit lalu

Untuk menikmati hiburan lengkap tanpa batas dari rumah secara sekaligus dalam satu paket, pelanggan baru bisa mendapatkan IndiHome Paket Movie dengan pilihan kecepatan internet dari 30 Mbps hingga 100 Mbps dan akses ke berbagai layanan video streaming, mulai dari Rp349 ribu per bulan melalui aplikasi MyTelkomsel atau MyIndiHome.
10 Negara dengan Paket Internet Termurah, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini deretan negara dengan tarif internet termurah per satu gigabyte, di antaranya Israel dan India yang unggul dengan teknologinya.


Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

8 menit lalu

Ilustrasi peringatan hari pendidikan nasional di Y.A.I.
Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

Hari Pendidikan Nasional menjadi salah satu hari bersejarah yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun bapak pendidikan Ki Hajar Dewantara.


Mengenal Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang Pernah Jadi Jurnalis

9 menit lalu

Calon peserta didik melintas di depan mural Bapak Pendidikan Ki Hajar Dewantara di Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 70 Jakarta, Rabu, 8 Juli 2020. Hari ini merupakan hari terakhir PPDB di DKI Jakarta. TEMPO/ Hilman Fathurrahman W
Mengenal Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional yang Pernah Jadi Jurnalis

Mengenal Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional


Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

15 menit lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Warga soal Permintaan TPNPB-OPM untuk Tinggalkan Kampung Pogapa Intan Jaya: Konyol Itu

Masyarakat Intan Jaya, Papua Tengah, menolak permintaan TPNPB-OPM untuk meninggalkan kampung Pogapa, Intan Jaya, yang merupakan daerah konflik.


DPR AS Loloskan RUU Kontroversial soal Definisi Anti-Semitisme, Apa Maksudnya?

15 menit lalu

Para pengunjuk rasa yang mendukung warga Palestina di Gaza berkumpul di perkemahan kampus Universitas California Los Angeles (UCLA), di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Los Angeles, California, AS, 29 April 2024. REUTERS/David Swanson
DPR AS Loloskan RUU Kontroversial soal Definisi Anti-Semitisme, Apa Maksudnya?

Kelompok HAM memperingatkan bahwa definisi baru Anti-Semitisme tersebut dapat semakin membatasi kebebasan berpendapat.


PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

16 menit lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres