Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Cukong Illegal Logging Ditangkap

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi telah menangkap tiga tersangka kasus Illegal Logging di Papua dalam Operasi Lestari yang dilakukan dua hari terakhir. Menurut Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar, mereka berinisial HS (Direktur Jajanti Grup), ML (Direktur Budi Jaya), dan Ir EH. Dalam operasi itu, polisi juga menahan 46.175 meter kubik log ilegal dari tujuh kapal yang mengangkutnya. "Tiga orang yang ditangkap termasuk dalam daftar 32 nama cukong kayu ilegal," kata Da'i dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, Senin (7/3). Pada hari pertama operasi, ditangkap empat kapal yang memuat 28 ribu meter kubik kayu ilegal, 1 tongkang, 96 alat berat. Pada operasi hari ke dua, 3 kapal ; Surabaya Ekspres, KM BUdi Perkasa, dan KMNV. Semua kapal itu ditangkap di perairan Sorong, Papua. Surabaya Ekspres memuat 4480 ribu meter kubik kayu meranti, dan 16 unit alat berat, KM BUdi Perkasa memuat 5541 ribu meter kubik dan 21 alat berat, KMNV memuat 7,71 ribu meter kubik dan 21 alat berat. Purwanto
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

37 hari lalu

Ilustrasi Kayu ilegal atau Illegal Logging. Kredit: Komunika Online
KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.


Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Personel Unit IV Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh saat mengamankan dua orang pemuda karena mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Minggu, 13 Agustus 2023. Foto: Muliadi/Polda Aceh
Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.


Profil Marthinus Hukom Komandan Densus 88 Antiteror

15 April 2023

Kepala Densus 88 Irjen Pol Marthinus Hukom saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022. Rapat tersebut memabahas data-data kasus terorisme dan evaluasi tugas fungsi, pola koordinasi dengan instasi lain, serta membahas anggaran penanganan perkara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Profil Marthinus Hukom Komandan Densus 88 Antiteror

Irjen Pol Marthinus Hukom diangkat sebagai Kepala Densus 88 pada Mei 2020. Ini perjalanan kariernya.


Profil Da'i Bachtiar, Eks Kapolri Pembentuk Densus 88

25 Desember 2022

TEMPO/Gunawan Wicaksono
Profil Da'i Bachtiar, Eks Kapolri Pembentuk Densus 88

Densus 88 Antiteror Polri merupakan buah tangan dingin dari Kapolri saat itu, Jendral Da'i Bachtiar yang menjabat pada rentang tahun 2001 hingga 2005.


Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.


7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.


Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Dua kapal motor tanker (MT) berbendera asing diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Ahad, 24 Januari 2021. Kapal tanker berbendera Iran dan Panama tertangkap saat melaksanakan 'ship to ship' dan ditemukan tumpahan minyak di sekitar kapal tanker penerima. ANTARA/HO/Bakamla
Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.


Putri Eks Kapolri Da'i Bachtiar Unggul versi Hitung Cepat Pilkada Indramayu

9 Desember 2020

Lucky Hakim bertarung pada Pilkada 2020 sebagai calon Wakil Bupati Indramayu bersama pasangannya, Nina Agustin Da'i Bachtiar. Artis pecinta binatang itu diusung oleh partai PDI Perjuangan, Gerindra dan Nasdem. Foto: Instagram
Putri Eks Kapolri Da'i Bachtiar Unggul versi Hitung Cepat Pilkada Indramayu

Pasangan Nina Agustina Da'i Bachtiar - Lucky Hakim menangkan Pilkada Indramayu versi hitung cepat, Rabu, 9 Desember 2020.


Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Ilustrasi Kayu ilegal atau Illegal Logging. Kredit: Komunika Online
Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.


Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Tiga tersangka penyelundupan kayu ilegal kayu merbau asal Papua tiba di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin 29 April 2019. Pembalakan liar dan dan perdagangan kayu ilegal merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan negara, namun juga seluruh rakyat Indonesia.TEMPO/Subekti.
Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.