Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

image-gnews
Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus illegal logging atau juga disebut penebangan liar hingga kini masih marak terjadi. Tak jarang, praktik perusakan hutan itu menyebabkan konflik manusia dengan binatang. 

Kurangnya kesadaran hingga kurang tegasnya pemerintah dalam menindak pelaku illegal logging disinyalir menjadi penyebab utama kerusakan hutan. Aturan hukum pidana untuk pelaku illegal logging juga kian dipertanyakan. 

Aturan Hukuman Pidana Pelaku Illegal Logging 

Baca : Sederet Kasus Harimau Terkam Manusia, Terbaru di Siak

Melansir Ppid.menlhk.go.id, pelaku kejahatan illegal logging dijerat dengan Pasal 19 Huruf A dan atau B Juncto Pasal 94 Ayat 1 Huruf a dan atau Pasal 12 Huruf E Juncto Pasal 83 Ayat 1 Huruf B, Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. 

Dalam peraturan tersebut, ancaman sanksi pidana pelaku illegal logging yaitu penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar. Meski sanksi tersebut bisa dibilang cukup berat, faktanya penegakan hukum pidana illegal logging belum dilakukan dengan maksimal.

Mengapa Penegakan Hukum Illegal Logging Masih Lemah? 

Penegakan hukum bagi pelaku illegal logging yang masih lembek ini, menurut Deasy Soeikromo dalam karya ilmiahnya yang dipublikasikan di Jurnal Hukum Unsrat pada 2016, dikarenakan beberapa permasalahan yang muncul di antaranya: 

  1. Peraturan dan kebijakan yang ada tidak dapat menyelesaikan permasalahan khususnya kejahatan lingkungan. 
  2. UU No. 23 Tahun 1997 jo UU No. 32 Tahun 2009 tidak dapat menjadi instrumen yang efektif untuk melindungi lingkungan. 
  3. Sementara perkembangan teknologi diikuti perkembangan kualitas dan kuantitas kejahatan yang semakin canggih dan seringkali menimbulkan dampak internasional regional dan nasional. 

Dampak Illegal Logging 

IGM Nurdjana dalam bukunya berjudul Korupsi dan Illegal Logging mendefinisikan illegal logging sebagai rangkaian kegiatan yang mencakup penebangan, pengangkutan, pengolahan hingga jual beli kayu secara tidak sah. Kerugian yang diakibatkan pembalakan liar tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga mencakup sosial dan budaya. 

Adapun dampak-dampak illegal logging sebagai berikut: 

  1. Saat musim hujan wilayah Indonesia sering dilanda banjir dan tanah longsor, 
  2. Berkurangnya sumber mata air di daerah perhutanan, 
  3. Semakin berkurangnya lapisan tanah subur, 
  4. Dampak yang paling kompleks dari adanya illegal logging yaitu pemanasan global, 
  5. Mengakibatkan kerugian bagi negara, serta kelangsungan makhluk hidup di sekitarnya karena bencana alam akibat illegal logging. 

HARIS SETYAWAN

Baca : Walhi dan Tuk Protes, Sebut Banyak Bank di Negara Anggota G20 Terlibat Kejahatan Lingkungan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

14 jam lalu

Sejumlah anak-anak belajar di tenda darurat yang didirikan di halaman Kantor Denjasa Angkutan dan Denhar Jasa Int Bekangdam XVII/Cenderawasih di Weref, Kota Jayapura, Papua, Jumat 10 Februari 2023. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua, akibat gempa magnitudo 5,4 yang terjadi pada 9 Februari 2023 itu mengakibatkan empat korban jiwa, 2.261 orang mengungsi, dan puluhan bangunan mengalami kerusakan ringan hingga berat. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Saran IDAI untuk Relawan yang Bantu Anak Korban Bencana Alam

Relawan yang ikut membantu bencana alam diminta untuk memperhatikan kebutuhan anak-anak yang menjadi korban.


Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

16 jam lalu

Kota Padang Kuatkan Fase Prabencana pada Peringatan HKBN

Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan dan korban bencana.


Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa Susulan Taiwan

3 hari lalu

Foto yang dirilis The Central News Agency (CNA) menunjukkan bangunan runtuh pasca gempa berkekuatan magnitudo 7,4  di Hualien, Taiwan, 3 April 2024. Gempa berkekuatan magnitudo  7,4 melanda Taiwan pada pagi hari tanggal 03 April dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien  pada kedalaman 34,8 km, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).  EPA-EFE/KANTOR BERITA PUSAT
Kementerian Luar Negeri Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Gempa Susulan Taiwan

Kementerian Luar Negeri mengatakan pihaknya bersama KDEI Taipei terus memantau dampak gempa susulan di Taiwan.


Taiwan Kembali Diguncang Gempa Puluhan Kali, yang Terkuat Hingga 6,3

4 hari lalu

Foto yang dirilis The Central News Agency (CNA) menunjukkan bangunan runtuh pasca gempa berkekuatan magnitudo 7,4 di Hualien, Taiwan, 3 April 2024. Gempa berkekuatan magnitudo 7,4  melanda Taiwan pada pagi hari tanggal 03 April dengan pusat gempa 18 kilometer selatan Kota Hualien  pada kedalaman 34,8 km, menurut Survei Geologi Amerika Serikat (USGS).  EPA-EFE/KANTOR BERITA PUSAT
Taiwan Kembali Diguncang Gempa Puluhan Kali, yang Terkuat Hingga 6,3

Taiwan digucang gempa hingga puluhan kali sejak Senin malam. guncangan yang terkuat hingga 6,3 magnitudo.


Masa Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Ruang Tersisa Sepekan, Pendataan Masyarakat Masih Jadi PR

4 hari lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati Gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Masa Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Ruang Tersisa Sepekan, Pendataan Masyarakat Masih Jadi PR

BNPB mencatat masih ada pekerjaan rumah pada pendataan masyarakat yang terkena dampak bencana erupsi Gunung Ruang, Sulawesi Utara.


Bandara Sam Ratulangi Ditutup Hari Ini Imbas Erupsi Gunung Ruang

8 hari lalu

Suasana Bandara Sam Ratulangi Manado, Jumat, 27 Januari 2023. (ANTARA/Nancy L Tigauw)
Bandara Sam Ratulangi Ditutup Hari Ini Imbas Erupsi Gunung Ruang

Penutupan Bandara Sam Ratulangi dilakukan dinamis sehingga ada kemungkinan diperpanjang.


4 Cara Cek Titik Rawan Bencana di Jalur Mudik Lebaran 2024

11 hari lalu

Foto udara kendaraan pemudik memadati di jalur selatan, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Arus balik H+3 lebaran dari Tasikmalaya menuju Bandung terpantau padat merayap dan terjadi antrean kendaraan dari Sindangkasih, Kabupaten Ciamis hingga Indihiang, Kota Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
4 Cara Cek Titik Rawan Bencana di Jalur Mudik Lebaran 2024

Berikut cara cek titik rawan bencana di jalur mudik Lebaran 2024 melalui situs BNPB, Ditjen Bina Marga, PVMBG, dan PetaBencana.id.


14 Orang Meninggal Akibat Tanah Longsor di Tana Toraja

12 hari lalu

Petugas membawa anjing pelacak mencari warga yang hilang saat tanah longsor dari puncak bukit mengubur 10 rumah dan lebih dari 30 rumah terdampak di Kampung Gintung, Desa Cibenda, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 25 Maret 2024. Sementara ini 9 orang dinyatakan masih hilang, lebih dari 30 rumah tertimbun longsor, serta lebih dari 300 jiwa mengungsi di kantor desa dan sekolah. TEMPO/Prima Mulia
14 Orang Meninggal Akibat Tanah Longsor di Tana Toraja

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja hingga kini masih mencari warga yang dilaporkan hilang akibat tanah longsor.


Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

16 hari lalu

Sejumlah petugas Kepolisian berjaga di depan akses masuk Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) yang ditutup sementara di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Penutupan sementara itu untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik di arus pertemuan Jalan Layang MBZ dengan Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang pada H-4 Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Puncak Arus Mudik 2024, Polri Catat 322 Kecelakaan dan 63 Orang Meninggal

Pada puncak arus mudik, penindakan pelanggar lalu lintas tercatat 3.441 kejadian dengan rincian 2.267 teguran dan 1.174 tilang elektronik (ETLE).


KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

38 hari lalu

Ilustrasi Kayu ilegal atau Illegal Logging. Kredit: Komunika Online
KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.